Jombang, HarianForum.com- Dalam operasi tumpas narkoba semeru yang digelar mulai tanggal 1 sampai 12 September 2021, Satreskoba Polres Jombang, berhasil mengungkap 24 kasus dengan 26 tersangka.
Dalam jumpa pers yang digelr di halaman Mapolres Jombang, Kapolres Jombang, AKBP. Agung Setyo Nugroho mengatakan, Target Operasi (TO) yang ditetapkan oleh Polda Jatim sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka. Namun pihaknya berhasil mendapatkan 24 kasus, dengan 26 tersangka. Sehingga over target seratus persen, Rabu (15/9/2021).
“Dalam operasi tumpas narkoba semeru ini berhasil mengungkap 24 kasus dengan barang bukti sebanyak 17,7 gram sabu, 29,01 gram ganja, pil dobel L 1679 butir, pipet kaca dan kore k api 13 buah, Hp 19 unit, alat hisap (bong) 13 buah, timbangan 3 unit, R2 1 unit dan uang senilai Rp. 610.000,” ungkapnya.
“Dari kasus itu, anggota berhasil mengamankan 22 tersangka pengedar dan 4 tersangka sebagai pemakai,” imbuhnya.
Kapolres Agung menjelaskan, jumlah barang bukti terbanyak dari laporan Satreskoba Polres Jombang dari tanggal 1 sampai 12 September 2021 adalah sabu dan ganja.
“Barang bukti terbanyak dari Satreskoba Polres Jombang pada tanggal 8 September 2021 adalah Sabu seberat 7,78 gram, dengan tersangka berinisial AA alias Opik (33), asal Dusun/Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Kemudian pada barang bukti pada tanggal 10 September 2021, Ganja seberat 25,46 gram, dengan tersangka berinisial MG (23), asal Dusun Kesamben, Desa Bawangan, Kecamatan Ploso,” pungkas Kapolres Jombang, AKBP. Agung Setyo Nugroho, SIK.(ko)