Politik dan Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, DPRD Nganjuk Terima Dua Usulan Pemerintah Daerah

274
×

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, DPRD Nganjuk Terima Dua Usulan Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kab. Nganjuk, H Ulum Basthomi (kanan) saat menerima usulan Pemda Nganjuk.

Nganjuk, HarianForum.com- Tingkatkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan kualitas RSUD, Pemkab Nganjuk mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Nganjuk.

Diusulkanya dua Raperda ke DPRD dilakukan karena dinilai keberadaan Perda sudah dibutuhkan sekarang ini. Dengan demikian diharapkan dua Raperda yang disampaikan ke DPRD tersebut bisa segera diproses dan disetujui menjadi Perda.

Demikian antara lain disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, M Yasin usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Jumat (10/09).

Lebih lanjut, M Yasin menjelaskan, untuk Raperda PDAM diperlukan sebagai unsur pelaksanaan pelayanan Pemerintah Daerah untuk pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat sehari – hari sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditentukan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.

“Raperda PDAM ini dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan BUMD Kabupaten Nganjuk dalam mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan air bersih sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar M Yasin.

Sementara untuk Raperda Penyelenggaraan Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nganjuk, sebagai salah satu upaya dalam rangka peningkatan mutu dan aksebilitas kesinambungan pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit.

Untuk itu, perlu didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) memadai. Terlebih dengan semakin bertambahnya jenis pelayanan dan peralatan yang dimiliki RSUD Kabupaen Nganjuk. Juga untuk menjaga mutu dan standar yang telah ditetapkan.

“Yang jelas, Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan di RS akan memberi banyak manfaat bagi masyarakat. Dan itu juga memberi jaminan program dan kegiatan operasional RS sesuai dengan rencana strategis Rumah Sakit dan Rencana Pembangunan Daerah,” pungkas M Yasin.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, H Ulum Basthomi mengatakan, DPRD akan segera membahas dua Raperda usulan Pemkab Nganjuk tersebut.

“Kita akan segera memproses dua Raperda usulan dari Pemkab Nganjuk tersebut dengan harapan bisa segera disetujui dan dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Ulum Basthomi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *