Blitar, HarianForum.com- Dengan yel-yel “Awasi Tangkap Laporkan Merdeka” Satgas Perjuangan bersemangat melakukan apel Siaga Anti Politik Uang di Gedung Prasada Mart, Jalan Raya Kanigoro, Senin (07/12).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemenangan sekaligus Politisi PDI-P yang juga Ketua DPRD Kabupaten Blitar selaku deklarator Satgas Perjuangan Anti Politik Uang, Suwito Saren Satoto dan di hadiri oleh Pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang juga anggota DPRD Jatim fraksi PDI-P Erma Susanti, S. Msi, Bawaslu Jatim Aang Kunaifi SH. MH, serta 93 peserta apel dari relawan Satgas Perjuangan Anti Politik Uang yang berasal dari 10 Kecamatan di Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya Suwito Saren Satoto mengatakan, Satgas Perjuangan Anti Politik Uang ini di bentuk dalam rangka menciptakan Pilkada Kabupaten Blitar yang bersih dan jujur yang sangat diperlukan dalam pesta demokrasi.
Untuk itu Satgas Perjuangan Anti Politik Uang Kabupaten Blitar dibentuk dan dinamai SAPU, yaitu kependekan dari Satgas Anti Politik Uang. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi akan adanya politik uang yang mungkin saja terjadi terjadi, seperti di beberapa daerah lain yang sekarang sudah di tangani Bawaslu. “Blitar ini jangan sampai dikotori oleh sebagian gerakan politik uang untuk mempengaruhi pemilih ,” katanya.
“SAPU bertujuan untuk membersihkan adanya politik uang dalam berdemokrasi,” tandasnya.
Untuk mewujudkannya lanjut Suwito, kita perlu membentuk Satgas Perjuangan Anti Politik Uang yang tugasnya untuk melakukan pengawasan dengan cara, yaitu mengawasi, menangkap dan melaporkan, jika mengetahui adanya praktek money politik.
Menurutnya gerakan politik uang untuk mempengaruhi para calon pemilih di Pemilukada Kabupaten Blitar benar-benar harus diwaspadai, agar Pilkada di Blitar tahun 2020 ini terjaga dari praktek-praktek tersebut sehingga kualitasnya tidak remeh-temeh ataupun ecek-ecek. Pemilih harus memilih secara rasional dan bisa menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani, tanpa ada intimidasi dari siapapun.
Suwito berharap kepada relawan “SAPU” agar dalam menjalankan amanah ini selalu taat pada peraturan dan apabila dilapangan menemukan indikasi adanya praktek money politik, Satgas Perjuangan Anti Politik Uang tidak diperkenankan untuk main hakim sendiri, harus melalui prosedur, awasi, tangkap dan laporkan kepada Gakumdu.
“Apel ini hanyalah sekedar simbolis mengingat situasi pandemi, sehingga hanya sebagian dari Satgas yang di undang di Prasada Mart ini, selanjutnya nanti diharapkan segera bisa berkoordinasi dengan rekan-rekan relawan di Kecamatan yang lain untuk menyikapi perkembangan hingga 9 Desember nanti,” tandasnya.
Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat menciptakan ketenangan dan rasa aman di masyarakat bagi para pemilih.(Asrofi)