Nganjuk, HarianForum.com- Trimo (50) warga Desa Talang Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, pemilik kandang berukuran 8×10 meter yang telah hangus terbakar pada hari Minggu (08/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
“Kejadian tersebut diketahui oleh Murdoko yang saat itu baru pulang dari sawah dan mengetahui bahwa kandang milik Trimo terbakar,” terang Kapolsek Rejoso AKP Burhanudin.
“Lalu, Murdoko meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api yang membakar kandang milik Trimo,” tambahnya.
Selanjutnya, warga melaporkan ke Bhabinkamtibmas lalu dilanjutkan ke Polsek Rejoso.
“Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 13.00 WIB dengan dibantu masyarakat dan 2 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Nganjuk,” pungkas AKP Burhanudin.
Selain itu, kebakaran disebabkan oleh diang kandang dan tidak ada korban jiwa dari kejadian ini.
Petugas juga mengamankan barang bukti seperti 1 kayu usuk jati yang terbakar dan 1 pecahan asbes. Karena kebakaran tersebut, kerugian ditafsir sebesar 25 juta rupiah.(Red)