Hukum & Kriminalitas

4 Remaja Digelandang Resmob Polres Nganjuk diDuga Main Kroyok

351
×

4 Remaja Digelandang Resmob Polres Nganjuk diDuga Main Kroyok

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com –  Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP. I Gusti Agung Ananta Pratama, S.H., S.I.K., M.H. bersama Resmob Polres Nganjuk dan unit Reskrim Polsek Rejoso bergerak cepat menangkap 4 remaja pelaku pengeroyokan terhadap korban (Andi) di TKP Desa Talun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk. Kamis(27/01/2022) malam.

Kejadian bermula ketika korban (Andi) alamat Desa Puhkerep – Rejoso bertamu kerumah temannya (Yoga) di Desa Talun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk pada Kamis(27/01/2022) dini hari, tiba-tiba dari luar rumah (Yoga) ada suara laki-laki yang memanggil.

Karena ada suara panggilan tersebut akhirnya Yoga dan Andi keluar rumah menemuinya dan menanyakan apa keperluannya, namun orang tersebut tidak menjawab dan langsung memukul wajah Andi berkali-kali hingga jatuh kemudian korban diseret oleh beberapa orang teman pelaku ke utara rumah Yoga dan kembali dipukul dan diinjak.

Saat dikonfirmasi oleh Tim Humas Polres Nganjuk, Kasat Reskrim Polres Nganjuk membenarkan adanya kejadian tersebut dan telah mengamankan 4 orang pelakunya di Satreskrim untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Kami telah menangkap 4 orang pelaku penganiayaan inisial (A S) 25 tahun , (A K) 20 tahun, (A C) 20 tahun, (A F) 23 tahun. Semuanya warga Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk”, ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk.

Ia menambahkan keempat pelaku pengeroyokan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik guna mengetahui motif dan apakah masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.

“Kami berterimakasih kepada warga masyarakat yang cepat melaporkan kejadian ini dan kami berkomitmen untuk menindak tegas kepada pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres Nganjuk sebagaimana janji kami saat Konferensi Pers kemarin”, pungkasnya.

Tidak lupa AKP. I Gusti Agung Ananta Pratama berpesan kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak enggan melaporkan kejadian tindak pidana kepada petugas melalui layanan “Wayahe Lapor Kapolres” . (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *