Nganjuk, HarianForum.com– Sebanyak 78 rumah di Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, disegel oleh PLN karena dianggap belum melunasi tagihan listrik. Namun, para pelanggan yang terdampak mengaku selalu membayar tagihan setiap bulan melalui pengepul yang meneruskannya ke KUD Sukomoro.
Penyegelan meteran listrik ini mengejutkan warga, terutama mereka yang rutin membayar tagihan listrik sebelum tanggal 10 setiap bulan. Salah satu pelanggan, Jamin, mengaku kaget saat mendapati listrik di rumahnya tiba-tiba disegel.
“Saya selalu bayar tiap bulan, kenapa tiba-tiba listrik saya disegel? Saya tidak terima jika lampu di rumah saya dimatikan.”
Sementara itu, Sutrisno, yang selama ini bertugas menagih pembayaran listrik dari warga, menegaskan bahwa semua pelanggan yang terkena segel sudah membayar tagihan bulan ini. Menurutnya, pembayaran dilakukan melalui KUD Sukomoro, sistem yang sudah berjalan sejak tahun 1995 tanpa kendala.
“Saya sudah membayarkan tagihan pelanggan melalui KUD Sukomoro seperti biasa. Tidak pernah ada masalah sebelumnya, kenapa sekarang tiba-tiba ada penyegelan.”
Saat dikonfirmasi, Sutrisno, Kepala KUD Sukomoro, mengaku belum mengetahui adanya permasalahan dalam pembayaran listrik ini. Hingga kini, belum ada laporan resmi yang masuk kepadanya terkait kasus ini.
Warga berharap PLN segera memberikan klarifikasi atas penyegelan ini. Mereka meminta solusi agar pelanggan yang sudah membayar tidak dirugikan, dan aliran listrik bisa kembali normal.