Jakarta, HarianForum.com – Di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (21/11/17) malam, seorang wanita muda mengemudikan mobilnya dengan ugal-ugalan. Pengemudi mobil Honda CR-V bernopol B 1738 PLO tersebut bahkan menabrak belasan kendaraan didepannya.
Anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya, Brigadir Putra di kantornya, Jakarta, mengatakan, “Kejadian pertama di Blora, Sudirman. Ditindak karena masuk (kawasan) ganjil genap.”
Pengemudi yang diperkirakan berusia sekitar 24 tahun itu tidak mau berhenti hingga akhirnya terlibat kejar-kejaran dengan petugas. Dalam pengejaran, wanita muda itu menabrak mobil dan sepeda motor yang ada di depannya. Hal itu yang dipaparkan oleh Putra.
“Ngejar dari Blora, Sudirman sampai Bundaran Senayan. Lebih dari 10 kendaraan ditabrak.” Ungkapnya.
Tak hanya polisi, sejumlah pengendara motor yang kesal juga ikut mengejar mobil berwarna putih tersebut. Laju minibus itu akhirnya terhenti saat dihadang tiga buah mobil warga dan satu unit kendaraan derek di kawasan Bundaran Senayan.
Pengemudi ugal-ugalan itu langsung diamankan sekitar lima petugas kepolisian. Namun, wanita muda tersebut enggan memberikan surat-surat dan identitas dirinya.
Pengemudi beserta kendaraannya pun langsung dibawa polisi ke Mapolda Metro Jaya. Tak hanya itu, lantaran beberapa kali meracau saat diamankan petugas, wanita muda itu juga diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. (Lpt-6/Frm)