Peristiwa

Wakil Ketua DPC PPP Jombang Tewas Usai Kencan Bersama Waria

240
×

Wakil Ketua DPC PPP Jombang Tewas Usai Kencan Bersama Waria

Sebarkan artikel ini
Saksi Saat Melakukan Reka Ulang Kematian Wakil Ketua DPC PPP Jombang (det)

Mojokerto, HarianForum.com – Muhammad Syafii Has (58), pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PPP Jombang yang ditemukan tewas beberapa waktu lalu di kebun tebu di Mojokerto, diduga tewas karena serangan jantung saat berkencan dengan seorang waria.

Sementara itu, waria berinisial F alias V mengaku belum sempat mendapat menerima bayaran dari korban.

Dari keterangan Kapolres Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 5 saksi terkait tewasnya Syafii. Saksi tersebut adalah warga Desa Mlirip, yang pertama kali menemukan jasad korban, pemilik warung kopi tempat mangkal waria, teman kencan korban waria bernisial V, serta A alias AG dan S alias R rekan sesama waria V.

Menurut pengakuan waria R dan AG, korban baru pertama kali berkunjung ke tempat tersebut, sementara V mengatakan bahwa kedatangan korban ke tempat prostitusi waria di Dusun Kenongo, Desa Mlirip, Jetis, Kamis (15/3/18) sekitar pukul 23.00 WIB.

Puji mengatakan, “V mengaku dirinya dan korban sempat berhubungan olar seks. Korban baru pertama kali kesitu dan bertemu dengan V.” Ungkapnya, Senin (19/3/18).

Dari keterangkan saksi, saat berhubungan dengan V nyawa korban melayang. Saat itu korban tiba-tiba kejang setelah ejakulasi. V pun memilih kabur saat melihat tamunya itu tak sadarkan diri.

V yang masih berusia 18 tahun itu memilih kabur karena merasa ketakutan dan bingung karena baru pertama kali melihat kejadian itu. “Dia kemudian memberitahu kawan sesama waria dan pemilik warung, kemudian pemilik warung melapor ke polsek Jetis.” Tambahnya.

V yang merupakan waria asal Jombang itu, tak memikirkan bayaran atas layanan yang diberikan kepada korban karena rasa takut dan panik tersebut. Sampai saat ini, status V masih saksi. “Penyidik akan menggelas kasusnya setelah hasil otopsi keluar. Apakah dia (V) membiarkan korban tanpa memberikan pertolongan atau dia melakukan kekerasan.” Ungkap Puji. (Det/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *