Peristiwa

Video Sosialisasi Hebohkan Masyarakat, Polsek Tanjonganom Periksa Pelaku

162
×

Video Sosialisasi Hebohkan Masyarakat, Polsek Tanjonganom Periksa Pelaku

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Beredarnya video tentang Sosialisasi dan Pemasangan banner dari IMD (Indonesia Mercusuar Dunia) yang di area pasar burung Warujayeng Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk yang tersebar di media sosial beberapa hari yang lalu kini jadi perhatian masyarakat kususnya di Kabupaten Nganjuk.

Pasalnya dalam video tersebut, wanita mengatasnamakan A3 Nganjuk itu menyampaikan bahwa IMD Mr. Dony Pedro melunasi hutang Indonesia untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Merespon hal tersebut, Rabu 29 Januari 2020 Polsek Tanjunganom Polres Nganjuk melakukan pemeriksaan terhadap Amin Gatot dan Dwi Susanti (istri Amin Gatot) terkait Pemasangan banner/Beredarnya video di medsos.

Dalam pemeriksaan tersebut dilakukan mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 17.10 WIB, bertempat di Ruang Pemeriksaan Reskrim Polsek Tanjunganom Polres Nganjuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim pemeriksa dipimpin Iptu Laksono Kanit Reskrim Polsek Tanjunganom.

Menurut Keterangan dari Polsek Tanjunganom, Pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek Tanjunganom merupakan bentuk pengamanan terkait dengan video yang sudah viral di medsos dimana untuk pelaku dalam video tersebut adalah Amin Gatot berserta istri.

Selain itu, motivasi pelaku untuk mendapatkan imbalan uang dengan jumlah besar sekitar 1 milyar dari Romo Dony Pedro dan alasan pelaku hanya ingin mendapatkan uang pribadi yang dijanjikan oleh IMD (Romo Pedro) bukan untuk dipublikasikan.

Sementara itu, Dony Pedro adalah pecatan TNI yang tinggal di daerah Cicadas Kota Bandung Jabar yang menjadi Rajanya Raja (King Of The King) di Kerajaan Baru.

Sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan Banner sebanyak 2 buah, Uang pecahan 5 rb Yuan (mata uang China), Kartu nama dan kartu tanda anggota IMD, Dokumen dari IMD.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *