Peristiwa

Usai Transaksi Sabu, Warga Jombang Dibekuk Polisi

189
×

Usai Transaksi Sabu, Warga Jombang Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka Saat Diamankan Polisi Beserta Barang Bukti (Sumber : Brt-Jt)

Jombang, HarianForum.com – Warga Dusun Brajang, Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Rabu (8/11/17) sekitar pukul 21.30 WIB dibekuk polisi. Arip Pribadi (32 tahun) kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS). Selain membekuk Arip, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. “Pelaku langsung kita jebloskan dalam sel tahanan. Kami juga masih mengembangkan kasus ini.” Ujar Kapolsek Mojowarno AKP Wilono, Kamis (9/11/17).

Petugas sudah lama mengamati gerak-gerik warga Dusun Branjang tersebut. Pasalnya, berdasarkan informasi yang masuk, Arip kerap mengkonsumsi kristal haram tersebut. Hingga kemudian polisi mendapatkan kabar bahwa pelaku baru saja melakukan transaksi.

Karena tak ingin membuang waktu, polisi langsung meringkus tersangka. Dari tangan Arip, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 2 klip plastik isi sabu seberat 0,016 gram, seperangkat alat isap, 5 klip plastik kosong, 1 buah HP, 2 skrop dari sedotan plastik, 1 korek api, dan 12 sedotan plastik. (Brt-Jt/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *