Berita

Ungkap 18 Kasus Pencurian dan Perampasan, Kapolres Blitar Beri Apresiasi Jajarannya

84
×

Ungkap 18 Kasus Pencurian dan Perampasan, Kapolres Blitar Beri Apresiasi Jajarannya

Sebarkan artikel ini

Blitar, HarianForum.com – Kerja keras serta penyelidikan yang dilakukan secara intensif, jajaran Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Blitar telah berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polres Blitar, yang dilakukan seorang pelaku.

Tindakan kejahatan pencurian,
dilakukan setelah pelaku keluar dari lapas Tulungagung ( 17/8 ), dan berhasil diamankan pada Selasa ( 07/10) oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar di jalan Raya Kandat Kabupaten Kediri, yang sebelumnya terjadi aksi kejar – kejaran hingga dilakukan dengan tindakan tegas terukur.

Identitas pelaku diketahui bernama D.A ( laki – laki ) usia 28 tahun, merupakan warga dusun Krisik, desa Krisik, kecamatan Gandusari, kabupaten Blitar.Dari hasil pengungkapan kasus, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 handphone, 5 sepeda motor, dan 1 sepeda motor Yamaha Jupiter yang saat ini masih dalam pencarian.Pelaku dalam setiap aksinya membuang handphone milik korban, sementara uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lainnya.

 

Sepeda motor Yamaha Mio, salah satu barang bukti hasil pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di dalam hutan jati kelurahan Kembangarum, kecamatan Sutojayan, kabupaten Blitar, ditinggalkan oleh pelaku di dekat pos pangkalan ojek dusun Kalilegi, desa Banjarsari, kecamatan Selorejo, sebelumnya digunakan dalam aksi penjambretan.

Diungkapkan dari hasil penyelidikan, pelaku D.A merupakan residivis yang telah 4 kali terlibat dalam kasus pencurian dan penjambretan.Modus operandi selain melakukan perampasan, dalam tindakan pencurian pelaku memanfaatkan kelengahan korban dimana kunci kontak masih tertancap di kendaraan.

Pengungkapan kasus pencurian dan perampasan, kembali menjadi torehan prestasi Kepolisian Resort Blitar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya, telah bekerja keras dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.

“ pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Blitar dalam menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat ” terang Kapolres Blitar dalam konferensi pers, Senin ( 13/10 ).

Kapolres Blitar mengimbau kepada masyarakat dapatnya selalu waspada serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi dengan menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.Dengan terungkapnya kasus kejahatan, diharapkan situasi keamanan ketertiban masyarakat di wilayah kabupaten Blitar semakin aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat semakin percaya dengan kehadiran Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“ kami berharap masyarakat turut berperan aktif ikut menjaga keamanan lingkungan.Gunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” pungkas AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si.( Ans).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *