Serba-serbi

Unggah Foto Bayinya yang Diberi Rokok, Pria Ini Berurusan Dengan Polisi

212
×

Unggah Foto Bayinya yang Diberi Rokok, Pria Ini Berurusan Dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto Bayi AL yang Diposting Muzmmil di Akun Facebook Miliknya (mdr-cr)

Bangkalan, HarianForum.com – Seorang bapak bernama Muzammil (36) warga Desa Tlomar, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan harus berurusan dengan polisi karena mengunggah foto bayinya yang masih berumur 9 bulan di akun facebook miliknya.

Yang menjadi masalah adalah, dalam foto itu dirinya meletakkan rokok dimulut sang anak dan seolah-olah sedang menghisap sebatang rokok. Foto balita yang berinisial AL itu pun membuat netizen ramai berkomentar dan menjadi sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sementara itu Kapolres Bangkalan AKBP Anissaullah M Ridhamengatakan, “Setelah mengetahui unggahan foto bayi diberi rokok, akun tersebut langsung dilacak.” Ujarnya, Rabu (21/2/18).

Satreskrim pun berhasil mengamankan Muzammil pemilik akun facebook tersebut, Selasa (20/2/18) sekitar pukul 20.30 WIB dirumah istrinya di Desa Dlembeh Dajah, Kecamatan Tanah Merah.

Kepada petugas, Muzzamil mengaku bahwa dirinya menggunggah foto bayinya yang diberi rokok hanya karena iseng dan untuk lucu-lucuan, dirinya juga berharap mendapat komentar banyak di facebok.

Nisullah menjelaskan, “Saat Muzammil memberikan rokok itu, disaksikan oleh istrinya Ummu Salamah (18). Bahkan, ibu kandung bayi mungil inilah yang disuruh untuk mengabadikan melalui kamera telepon seluler sebelum diunggah ke facebook.” Jelasnya.

Muzammil mengaku menyesal karena tidak menyangka perbuatannya menimbulkan reaksi negatif, dia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi. (Mdr-Cr/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *