Sidoarjo, HarianForum.com – Muhammad Khori (20) pemuda asal Kedungrejo, Waru yang berprofesi sebagai tukang parkir di Pasar Krian ini harus meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Krian. Pasalnya, Khori kepergok usai melakukan transaksi ganja.
Penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan Muhammad Ali (43) warga Desa Barengkrajan, Krian. Ali ditangkap saat asyik menikmati ganja di depan sebuah toko elektronik di Krian.
Saat itu, petugas yang sedang patroli mencurigai gerak-gerik pelaku, “Ali ketakutan saat melihat petugas patroli, dirinya pun digeledah dan ditemukan ganja 2,23 gram.” Ujar Kapolsek Krian Kompol Saibani, Jumat (30/3/18).
Saat diperiksa, Ali mengaku membeli barang haram itu dari Khoiri, hingga akhirnya petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Khoiri.
Khoiri ditangkap petugas usai belanja ganja dari KN warga Mojokerto. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat 2,14 gram. Dirinya membeli ganja per 100 gram dengan harga 900 ribu.
Kepada petugas, dirinya mengaku menjualnya dengan cara diecer dalam paket kecil dengan harga 50-70 ribu, sedangkan untung yang diperoleh dari 100 gram ganja bisa mencapai 500 ribu.
Tersangka diamankan petugas di Pasar Krian, salah satu kawasan tempatnya berjualan barang haram tersebut. Sementara sasarannya dari berbagai kalangan, pemuda, tukang parkir dan temnnya. “Saya menjualnya ke teman-teman yang saya kenali.” Kata Khoiri.
Sementara Kompol Saibani menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan diatasnya. “Kasus ini akan terus dikembangkan sampai terungkap jaringan pemasok ganja.” Tegasnya. (Brt/Jt/Frm)