Tuban, HarianForum.com- Berdalih Bisa memasukkan orang bekerja di pertamina, dan Mengaku Sebagai Staf Humas pertamina Eko Budiono (37), pria asal Kabupaten Blora Jawa Tengah, diamankan satreskrim polres Tuban,
Pelaku berhasil diamankan diDusun Lengki, Desa Pakel Kecamatan Montong. lantara, menipu warga hingga puluhan juta rupiah, dan berhasil diamankan di
Saat didepan awak media, Eko Budiono saapaan akrabnya mengaku, memang saya pernah bekerja sebagai subkontraktor di PT ECP GPF JTB PT. Rekayasa Industri sebagai staf Humas, Namun saya telah dipecat dari perusahaan.
“Saya pernah bekerja disana, jadi saya punya kenalan orang dalam,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres AKBP Nanang Haryono saat press release di halaman Mapolres Tuban mengungkapkan, Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan pakaian lengkap dan juga mengenakan id card Pertamina Enggenering Project Cepu (EPC) Gas Processing Facisilty (GPF) Jambaran – Tiung Biru (JTB) PT. Rekayasa Industri (Rekin), untuk mendatangi rumah korban.
“Pelaku mengaku sebagai humas Pertamina dan menawari korbannya untuk bekerja di proyek Pertamina,” jelas Kapolres Rabu, (30/10/2019).
Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus dapat membantu memberikan pekerjaan kepada korban di Pertamina, dengan syarat harus membayar sejumlah uang kepada pelaku.
“Pelaku mampu meyakinkan korbannya kalau dirinya dapat memberikan pekerjaan kepada korban, namun untuk bisa bekerja sesuai yang dijanjikan, korban harus membayar uang sebesar 5 juta rupiah,” jelas pria kelahiran Bojonegoro.
Lanjut Kapolres, ke-lima korban tersebut diketahui atas nama
Sulimin, Dini Nurfaizah, Arif Saefurrizal, Deddy Priyo Sartono, Galih Panji Kusuma, semuanya merupakan warga Dusun Lengki Rt,22 Rw 05 Desa Pakel Kecamatan Montong,
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 Tahun penjara,”.(tbn01)