Politik dan Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Jatim Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi

216
×

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Jatim Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi

Sebarkan artikel ini

Jombang, HarianForum.com– Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (13/04) sore, menghadiri Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Korlantas Polri, yang dilaksanakan di Satpas Satlantas Polres Jombang.

Dalam kegiatan ini, selain diikuti oleh Kapolda Jawa Timur dan Polres jajaran, juga tersambung dengan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui video teleconference.

Saat di lounching, kapolri berinteraksi dengan salah satu pemohon sim dari santri dari Tebuireng. Yang didampingi secara langsung oleh KH. Abdul Hakim Mahfudz, pengurus pondok pesantren tebuireng kab jombang.

Selain itu juga KH. Irfan Shaleh pimpinan Ponpes Bahrul Ulum dan KH. Masduki pimpinan Ponpes Tanfizil Quran.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, bahwa hari ini seluruh polres jajaran polda jawa timur mengikuti launching aplikasi sim nasional presisi.

“Tujuan launching ini adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya saat membuat SIM. Masyarakat tidak perlu datang, dan cukup melakukan pembuatan sim di aplikasi ini,” jelas Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Selasa (13/4/2021) sore.

Harapan kedepan pelayanan Polri kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan. Dengan aplikasi ini juga bisa menghindari kerumunan. Dan jika sim sudah jadi, nantinya akan diantar ke pemohon sim langsung ke rumah.

“Aplikasi ini sangat bagus dan bisa hindari kerumunan saat pembuatan sim,” tutup Kapolda Jatim.

Sementara itu, bagi masyarakat sebelumnya bisa men download aplikasi ‘SINAR’ terlebih dahulu di play store, dari aplikasi ini nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan SIM maupun membuat SIM baru. Sehingga pemohon SIM tidak perlu hadir di satpas dan tidak perlu mengantri.(ko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *