Blitar, HarianForum.com- Diperoleh informasi dari beberapa media yang memberitakan bahwasanya atlet berprestasi Kabupaten Blitar pada Pekan Olah Raga VII Jawa Timur 2022 telah sepakat menolak pemberian bonus sebesar 146 juta dari pemerintah untuk 63 atlet berprestasi di semua cabang olahraga, diantaranya 20 atlet dengan memperoleh medali emas, 16 atlet medali perak dan 27 atlet medali perunggu, karena masih jauh dari yang diharapkan atau dianggap sangat tidak layak.
Adanya permasalahan belum diterimanya penghargaan berupa bonus untuk atlet yang berprestasi hingga memicu protes dari berbagai pihak terutama para atlet, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib menanggapi dengan menyampaikan pendapat, bahwa pada saat ini pemberian bonus yang layak kepada atlet berprestasi melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah sangat sulit atau bahkan tidak mungkin dilakukan, karena tidak ada waktu lagi pembahasan APBD tahun 2023, karena tinggal memparipurnakan.
Diterangkan Mujib, pada akhir bulan ini merupakan batas akhir kesepakatan bagi pemerintah daerah dengan DPRD untuk menyepakati anggaran belanja tahun depan, Seharusnya pemberian reward berupa bonus kepada atlet yang mendapat medali dalam pekan olah raga propinsi Jawa Timur yang digelar pada bulan Juli tahun 2022, rencana untuk pemberian bonus sudah diusulkan anggarannya dalam pembahasan APBD perubahan, sehingga pemberian bonus bisa diberikan pada akhir tahun ini.
Mujib menandaskan di lembaga legislatif dirinya pasti mendukung jika pemerintah berkeinginan memberikan apresiasi untuk para atlet yang sudah menoreh prestasi dan membawa nama baik kabupaten Blitar. Namun dijelaskan yang terjadi hingga saat ini, belum ada usulan atau pembahasan tentang pemberian bonus untuk para atlet.
Ada mekanisme yang memungkinkan bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dengan memasukkan anggaran pemberian bonus kepada atlet pada APBD-P tahun 2023, tetapi rasanya menjadi lucu karena rentang waktu yang terlalu lama. Bisa juga mengurangi atau dengan istilah meminjam dana hibah kepada KONI dan nantinya di kembalikan pada APBD-P, tentu harus dikoordinasikan kepada KONI karena lembaga yang memiliki tanggung jawab mengelola, membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga dan prestasi pada setiap anggotannya ini, telah menyusun program kegiatan selama satu tahun.
Pilihan meminjam dana hibah kepada KONI baginya lebih menarik bagi atlet, karena waktunya masih relevan dan untuk penyerahan bonus atlet bisa dilakukan pada awal tahun 2023.Dimana pekan olaraga provinsi yang akan datang rencananya digelar pada pertengahan tahun depan, sesuai kutipan dari kominfo.jatimprov.go.id, diunggah pada tanggal 6 September 2022 yang merilis informasi bahwa Pekan Olah Raga Provinsi Jawa Timur VIII Jatim tahun 2023 rencananya akan diselenggarakan pada bulan Juni atau Juli.
“Agenda paripurna APBD 2023 tinggal menyetujui, artinya sudah tidak ada waktu lagi membahas dan mengusulkan item baru, bisanya nanti di PAK 2023, Sedangkan persoalannya bonus atlet seharusnya diberikan di tahun 2022, kemudian akan diberikan pada tahun 2023 pada akhir tahun itu lucu, apalagi ada pemberitaan masih mau diusulkan ke DPRD, sudah telat dan itu menggambarkan ketidak cermatan OPD pengampu dalam merencanakan program kerja pada tahun yang akan berjalan,” ungkapnya.
Disinggung kemungkinan beredarnya opini bahwa kerumitan permasalahan anggaran tersebut terbentur di lembaga legislatif, Mujib merupakan anggota DPRD Kabupaten Blitar dari partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra, menampik tegas bila ada anggapan seperti itu.
Apalagi dirinya sebagai Ketua Umum Persatuan Atlet Seluruh Indonesia atau PASI Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa pemerintahan daerah diberi amanat oleh undang undang dalam mengelola keuangan daerah dengan sebuah peraturan pemerintah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
Dalam pemikirannya tidak sulit, tentu dalam menggunakan anggaran harus dilandasi arah dan kegiatannya serta kemanfaatan yang jelas dan bisa dipertanggung jawabkan, Bahkan Mujib mengaku bahwa dirinya dengan kawan kawan di lembaga legislatif sangat memahami program atau kegiatan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Jangan seakan akan anggaran diusulkan ke DPRD, kemudian dewan langsung menolak itu tidak benar, Yang benar adalah usulan anggaran untuk pemberian bonus kepada atlet tidak masuk dalam rencana APBD-P tahun 2022. Makanya saya senang teman teman media menanyakan yang sebenarnya kepada kami, jangan hanya dari satu sumber sebelah saja kemudian diinterpretasikan sesuai opininya,” ungkap Mujib.
“DPRD merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga tidak ada namanya mempersulit senyampang kegiatannya jelas. Dalam merencanakan anggaran APBD 2023, saya ikut membahas di Badan Anggaran kemarin, tidak melihat dan tidak mendengar dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang menyampaikan pemberian bonus kepada atlet, yang ada adalah hibah untuk KONI, dan itu merupakan belanja wajib dan rutin dianggarkan pada setiap tahunnya,” tegasnya kepada HarianForum.com.(Ans)