Peristiwa

Terkait Klaim Natuna Oleh RRC, KNPI Jatim siap Bela Negara

219
×

Terkait Klaim Natuna Oleh RRC, KNPI Jatim siap Bela Negara

Sebarkan artikel ini

HarianForum.com- DPD (Dewan Pengurus Daerah) KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas Pemerintah RI (Republik Indonesia) terkait dengan pelanggaran teritorial laut ZEE atau Zona Eksekutif Ekonomi Indonesia di laut Natuna.

Dukungan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Bidang Sosial dan Politik DPD KNPI Jatim Benny Kanggur, di D’Bandara Resto dan dihadiri oleh jajaran DPD 2 Kabupaten dan Kota Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bondowoso, Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Koordinator Wilayah Madura, dan Koordinator Wilayah Malang Raya dan Pasuruan. Pada kamis malam (9/1/2020)

Adapun isi pernyataan dukungan yang dibacakan, sebagai berikut:

“TEGAKKAN KEDAULATAN WILAYAH RI ATAS PERAIRAN NATUNA”

DEWAN PIMPINAN DAERAH KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA PROVINSI JAWA TIMUR (DPD KNPI JAWA TIMUR)

1. Bahwa telah terjadi pelanggaran secara serius oleh pemerintah China, atas klaim sepihak terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Natuna, Kepulauan Riau, dengan melakukan aktivitas illegal fishing dan patrol Coast Guard China dipenghujung tahun 2019 dan awal 2020. Pelanggaran ini termasuk kegiatan illegal, Unreported and Unregulated (IUU). Sepenuhnya, kami menolak atas klaim historis China atas ZEE wilayah Natuna. Dan semua aktivitasnya tidak pemah memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982. Laut Natuna selama puluhan tahun masuk wilayah Indonesia yang ditetapkan oleh United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Hukum Laut PBB pada 1982.

2. Bahwa DPP KNPI mendukung sepenuhnya Pemerintah Indonesia utnuk tidak mengakui nine dash-line karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan pada SCS Tribunal 2016. Nine dash-line China adalah garis yang digambar di peta pemerintah China, dimana China mengklaim wilayah Laut China Selatan, dari Kepulauan Paracel (yang diduduki China tapi diklaim Vietnam dan Taiwan) hingga Kepulauan Spratly yang disengketakan dengan Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.

3. Oleh karena itu kami mendukung;
a. Mendukung sepenuhnya peran TNI untuk menjaga kedaulatan NKRI,salah satunya melalui Komando Armada I TNI AL untuk terus melakukan patroli dan menjaga semua teritorial NKRI dari semua aktivitas illegalNegara Negara luar, menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasaan.

b. Mendukung 4 (empat) sikap tegas pemerintah RI atas klaim China soal Natuna.

c. Mendukung sepenuh aktivitas patrol BAKAMLA (Badan Keamanan Laut), bersama TNI AL untuk menjaga teriorial NKRI dan mengusir semua aktivitas kapal asing.

d. Meminta kepada pemerintah melalui Kemenlu RI untuk melakukan langkah langkah diplomasi tegas dengan Pemerintah China untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI, menghormati hukum laut PBB 1981, menjagastabilitas kawasan dan saling menghargai dalam hubungan bilateral antar kedua Negara.

e. Kami pemuda Jawa Timur Yang tergabung dalam DPD KNPI Se-Jawa Timur Siap melakukan Aksi Bela Negera sesuai dengan aturan perundang undangan Yang berlaku jika dibutuhkan.

Surabaya, 09 Januari 2020

Dalam pernyataan sikap yang ditanda tangani Muhammad Nur Arifin selaku Ketua Umum dan Ahmad Nur Aminuddin Sekretaris Jenderal DPD KNPI Jawa Timur, berisi dukungan terhadap sikap tegas pemerintah terhadap pelanggaran teritorial di laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau itu.

Pada poin 3 b, dikatakan mendukung 4 sikap tegas Pemerintah, yang sesuai dalam keterangan pers yang dibacakan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi, atau yang akrab disapa Retno Marsudi itu menjelaskan hasil rapat koordinasi bertujuan untuk menyatukan dan memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna.

Dalam rapat itu, pemerintah menegaskan ada empat sikap terhadap persoalan itu. Berikut adalah perinciannya seperti dilaporkan detik.com:

1. Telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok (China) di wilayah ZEE Indonesia.

2. Wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982.

3. Tiongkok merupakan salah satu part (anggota) dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982.

4. Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982.

Usai dibacakannya statement, disambut tepuk tangan dari jajaran. Serta ditimpali juga oleh Wakil Ketua Bidang HanKam (Pertahanan dan Keamanan).

“Sebagai generasi muda dan warga negara yang baik, kita siap melakukan Bela negara jika dibutuhkan, tentu saja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Achmad Shodiq.

Terkait dengan pernyataan sikap tersebut, KNPI Jatim akan menyampaikan kepada pihak-pihak terkait. Diantaranya Kodam V Brawijaya. Dan saat dikonfirmasi ikilhojatim.com, ke Sekretaris Jenderal DPD KNPI Jawa Timur.

“Selanjutnya stament ini akan kita sampaikan kepada Pangdam V Brawijaya serta Gubernur Jawa Timur selaku Pimpinan Daerah serta pihak-pihak yang terkait dengan kedaulatan Negara,” tandas M.Roissudin wakil Sekretaris KNPI Jawa Timur .(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *