Nganjuk, HarianForum.com- Kabupaten Nganjuk menjadi salah satu Kabupaten/Kota yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) karena memiliki hasil pertanian tembakau. DBHCHT tersebut dialokasikan di 3 sektor, yakni untuk kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan untuk kesehatan.
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi UMKM Kabupaten Nganjuk belum lama ini juga telah menerima DBHCHT (Dana Hagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), Kamis (18/08).
Kepala Disnakertrankop Nganjuk Supiyanto menjelaskan pemanfaatan DBHCHT dialokasikan untuk menggelar beberapa pelatihan yang akan di gelar di kecamatan penghasil tembakau yakni Kecamatan Lengkong, Kecamatan Gondang, Kecamatan Jatikalen dan Kecamatan Ngluyu.
“Pelatihan akan dilaksanakan mulai awal Juli hingga akhir September 2021 di 5 titik yang terbagi di 4 kecamatan. Sedangkan jenis pelatihan yang disediakan masing-masing pelatihan memasak, menjahit, rias pengantin dan potong rambut,” ungkapnya.
Dengan adanya pemberdayaan petani penghasil tembakau ini, diharapkan bisa meningkatkan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) serta mendorong tumbuhnya wirausaha baru.
“Selain itu, pelaksana pelatihan tersebut disertai stimulan berupa alat produksi sederhana sesuai dengan kebutuhan usaha yang digeluti,” pungkas Supiyanto.(adv)