Berita

Tembok Penahan Jalan di Desa Candirejo Tidak Sesuai Spesifikasi, Komisi III Minta Perbaikan

191
×

Tembok Penahan Jalan di Desa Candirejo Tidak Sesuai Spesifikasi, Komisi III Minta Perbaikan

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com – Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Aria Tri Putra Tya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan tembok penahan jalan PTP di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk pada Jumat (23/8/24). Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Aria Tri Putra Tya mengungkapkan bahwa ketinggian tembok penahan yang seharusnya mencapai 2 meter, ternyata hanya dibangun dengan ketinggian 1,5 meter. Selain itu, resapan air yang dipasang dalam proyek tersebut dinilai tidak berfungsi dengan baik karena pipa yang digunakan tidak memadai, yakni kurang panjang dari yang dibutuhkan.

Untuk memastikan ketinggian bangunan yang tepat, Komisi III meminta agar pondasi digali dan diukur kembali. Hasil pengukuran tersebut mengkonfirmasi bahwa ketinggian tembok hanya mencapai 1,5 meter, padahal sesuai perencanaan, ketinggian harusnya 2 meter.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Aria Tri Putra Tya

Aria Tri Putra Tya menyatakan, “Sebagai komisi yang membidangi, kami akan terus melakukan sidak ke berbagai proyek APBD. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan spesifikasi dan sebagai bentuk pengawasan serta tanggung jawab kepada masyarakat,” ucap Aria.

Sementara itu, Suji Muntari, perwakilan pelaksana proyek, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pengerjaan dan akan segera memperbaiki temuan dari sidak Komisi III. Pipa yang kurang panjang akan diganti dan volume tembok penahan akan ditambah untuk memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *