Politik dan Pemerintahan

Tatit Heru Tjahjono : Telusuri Hari Jadi DPRD Kab. Nganjuk, Mulai Dari Jaman Belanda

226
×

Tatit Heru Tjahjono : Telusuri Hari Jadi DPRD Kab. Nganjuk, Mulai Dari Jaman Belanda

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Untuk menelusuri Hari jadi DPRD Kab. Nganjuk, hari ini DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar seminar, diruang Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk yang menghadirkan tiga narasumberi yakni Prof. Dr. Aminudin Kasdi, Sukadi, S.Pd. M. Pd dan Rudi Handoko, S. S, Rabu (21/10).

Seminar yag di ikuti oleh Pakar Hukum, Budaya, Mahasiswa dan OPD terkait serta beberapa anggota DPRD Kab. Nganjuk ini, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.

Seminar yang baru dilaksanakan pertama kali ini, menurut Tatit Heru Tjahjono, Berawal dari diskusi bersama rekan – rekan penggiat budaya, LSM dan Wartawan, disamping hari jadi Kabupaten Nganjuk, juga perlu hari jadi Parlemen atau DPR, sehingga setelah diskusi – diskusi kecil itu, terwujudlah seminar ini.

Selain itu, Tatit juga menjelaskan Dari hasil seminar kali ini nanti, memerlukan kajian- kajian, baik itu dari sisi hukum, maupan budaya, sehingga pihaknya belum tau ini nanti tindak lanjutnya seperti apa. Karena penelusuran ini dilakukan mulai dari jaman Belanda.

“Dari hasil seminar nanti, keputusannya ini cukup keputusan DPRD atau cukup keputusan Ketua DPRD, kalau Ketua DPRD berati hasil kajian – kajian itu kita tindak lanjuti dahulu, tapi kalau keputusan DPRD perlu tindak lanjuti mungkin akan di Pansus kan, jadi kita menunggu hasil dari seminar ini,” ungkap Ketua DPRD Kab. Nganjuk sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Nganjuk.

Pihaknya berharap agar bisa ditemukan kajian yang valid terkait dengan hari jadi DPRD khusunya Kab. Nganjuk, karena setelah ditemukan, hal itu bisa menjadi acuan DPRD dalam melaksanakan tugas dan menambah spirit.

Diketahui DPR memiliki tiga fungsi yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, maka dari itu Tatit mengajak para anggota DPR harus bisa memaksimalkan kinerjanya dari tiga fungsi yang sekarang dimiliki, dengan kewenangan yang luar biasa ini para anggota DPR ada tambahan spirit tugas dari kedewanan.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *