Nganjuk, HarianForum.com- Serap aspirasi masyarakat yang membahas penataan sistem hukum dan peraturan perundang – undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara digelar oleh MPR RI Ir. Mindo Sianipar di Desa Sekaran Kecamatan Loceret Kabupaten, Minggu (26/07).
Dalam Reses tersebut, Ir. Mindo Sianipar yang di wakili oleh Wakil Bupati Marhaen Djumadi ini dihadiri, Tatit Heru Tjahjono Ketua DPRD Kab. Nganjuk yang sekaligus Kerua DPC PDI Perjuangan Kab.Nganjuk, seluruh Forpimcam Loceret, dan seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Tanjunganom, Gapoktan, Poktan dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Marhaen Djumadi yang sekaligus Ketua Bidang Pertanian DPD PDI Perjuangan Jatim ini menyampaikan kepala seluruh masyarakat terutama kepada Kepala desa untuk mengajak warganya untuk selalu bersatu membangun kekompakan sehingga bisa membangun desa untuk menuju desa yang lebih maju.
Selain itu, Wakil bupati yang biasa disapa Kang Marhaen ini juga menyampaikan bahwa sebagai pelayan masyarakat harus melayani sepenuh hati dan pentinganya dalam memberikan pelayanan ini adalah saling memberikan kepercayaan.
“Seperti halnya, ditengah pandemi Corona atau Covid-19 ini, percayalah, Corona penyakit yang bisa disembuhkan, dan ini bukan merupakan aib, namun kita semua tetap harus waspada karena penyebaran virus ini cepat,” pungkas Wabup Marhaen.
Dalam sambutannya, Tatit Heru Cahyono mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga yang hadir. “Utamanya kepada mas lurah desa Sekaran yang telah menyediakan tempat untuk kami,” ungkapnya.
“Dalam acara reses yang intinya menyerap aspirasi masyarakat semoga dengan hasil reses nantinya bisa mewujudkan program program khususnya dibidang pertanian,” tambah Tatit.
Sementara itu, Jarwo selaku Kepala Desa Sekaran Mengucapkan terimaksih kepada Ir. Mindo Sianipar dan berharap dengan adanya Reses kali ini bisa membantu keluh kesah masyarakat.(Red)