Peristiwa

Tambang Pasir di Rolak 70, Warga Tuntut Diberhentikan

224
×

Tambang Pasir di Rolak 70, Warga Tuntut Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Aksi Warga Saat Unjuk Rasa

Kediri, HarianForum.com – Puluhan warga berunjuk rasa menolak penambangan pasir. Warga Desa Juwet, Pare Lor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri langsung mendatangi lokasi pengerukan pasir di Rolak 70.

“Kami sepakat menginginkan tambang ini ditutup.” Ujar Suyitno, salah seorang warga Desa Juwet, Senin (9/10/2017). Kedatangan mereka untuk menuntut pemberhentian pengerukan pasir dialiran lahar Gunung Kelud tersebut. Menurut warga penambangan itu tak sesuai prosedur.

Pengerukan pasir ini dilakukan oleh CV Adi Djojo. Menurut warga pihak penambang memperlakukan masyarakat dengan semena-mena. Salah satunya adalah tanah milik warga yang tidak bersedia dibeli, tetapi tetap dikeruk.

“Kami minta aktivitas pengerukan pasir dihentikan sebelum ada kejelasan dari pengelola. Kami minta supaya alat berat yang ada disini disingkirkan.” Jelas warga.

Dalam aksinya, sempat terjadi adu mulut antara massa dengan pihak pengelola yang enggan menghentikan aktivitasnya. Pengelola merasa penambang pasir telah memenuhi prosedur dan tidak ada komplin dari warga.

Saat berlangsung aksi, terdapat sejumlah personil dari Polres Kediri untuk mengamankan. Meski diwarnai adu mulut, tetapi unjuk rasa berlangsung aman dan tertib.

Kabag Ops Polres Kediri Kompol Irpan mengatakan, pihaknya akan meminta kedua belah pihak duduk bersama untuk melakukan mediasi. “Ada instansi yang berwenang masalah izin penambangan pasir. Kalau kepolisian hanya sebatas mengamankan kegiatan ini saja.” Kata Irpan. (Brt-Jt/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *