Jombang, HarianForum.com – Agus Sulistiono (32) harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolres Jombang, pasalnya pria asal Desa/Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan ini merencanakan pembunuhan terhadap mertuanya, Sitra warga Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, lantaran pelaku sakit hati karena tak dianggap sebagai menantu.
Dalam melancarkan aksinya, Agus tak sendirian, dia mengajak keponakannya, JA (17) yang juga warga Desa/Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
Kejadian tersebut bermula saat Agus tersinggung karena tidak pernah dianggap menantu oleh mertuanya, hingga pada saat dirinya pulang ke rumahnya di Ngimbang, ia bertemu dengan keponakannya JA dan merencanakan pembunuhan tersebut.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyobudi mengungkapkan, “Kedua pelaku ini mendiskusikan rencana jahat mereka dengan terlebih dahulu mencari referensi di internet. Kemudian paman dan keponakan ini menemukan cara menghabisi Sitra dengan cara menyuntikkan racun serangga.” Terangnya, Minggu (8/7/18).
Gatot menjelaskan bahwa masing-masing pelaku punya perannya sendiri dalam tindakan nekat tersebut. Agus bertugas membekap korban dengan menggunakan bantal, sedangkan JA bertugas menyuntikkan leher korban.
“Dua alat suntik yang dibawa JA sudah diisi racun serangga. Akan tetapi, paman dan keponakan ini gagal menjalankan skenario.” Ujar Gatot.
Saat melakukan aksinya, korban berontak dan berteriak minta tolong, sehingga Agus dan JA lari tunggang langgang. Mereka menghilang di gelap malam. “Tapi pelarian itu tadi tidak berlangsung lama, sebab mereka akhirnya ditangkap warga dan saat ini kita jebloskan dalam tahanan.” Pungkasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 alat injeksi berisi insektisida, bantal, sebuah kain hitam, 1 pak tisu, botol racun, 2 lembar tisu dengan lumuran racun, pakaian tersangka, serta satu unit sepeda motor dengan Nopol S 4311 QE. (War/Frm)