Jombang, HarianForum.com- Memasuki tahun anggaran baru, Pemerintah Kabupaten Jombang mendapatkan kenaikan dana desa sebesar Rp 440.601.000.
Sebelumnya pada tahun 2020 Pemkab Jombang hanya mendapatkan dana desa sebesar Rp 280.150.133.000. Di tahun ini naik menjadi Rp 280.590.734.000.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab saat launching Perbup Jombang tentang Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pembagian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bertempat di ruang rapat Jombang Command Center. Rabu (20/01).
Dijelaskan Mundjidah lebih lanjut, penggunaan dana desa tahun ini akan diprioritaskan untuk 3 program diantaranya pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa berupa pemberdayaan usaha mikro dan menengah, sektor pengembangan potensi desa melalui BUMDes.
“Pengembangan desa digital, desa wisata, usaha budidaya diberbagai sektor, perbaikan fasilitas kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru guna mewujudkan desa aman Covid-19 serta desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT),” lanjut Mundjidah.
Sementara itu, penggunaan ADD pada tahun ini dimaksudkan untuk membiayai program pemerintahan desa dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan untuk penanggulangan bencana.
“Kebijakan tersebut tidak lain merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam membina pemerintah desa agar tidak bermasalah dengan hukum dikemudian hari,” terangnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dan mengawasi kinerja pemerintah desa dalam menjalankan program-program tersebut. “Harapan terkait keterlibatan masyarakat agar tujuan dari dana desa diantaranya untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan bisa betul-betul terwujud,” pungkas Hj. Mundjidah Wahab.(Ko)