TEGAL, HarianForum.com – Istri calon presiden (capres) Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Supriyanti melanjutkan perjalanan safari politiknya untuk berdialog dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tegal, Jumat (29/12/2023). Dalam kesempatan itu Siti Atikoh menyampaikan Program KTP Sakti Ganjar-Mahfud akan mempermudah pelaku UMKM. “KTP Sakti jadi di situ nanti ada datanya, misalnya ibu UMKM-nya UMKM apa, skalanya apa,” kata Siti Atikoh.
Sebagaimana yang diketahui KTP Sakti akan memuat data lebih transparan, jelas, dan mudah diperoleh. Sebab, sumber data satu, yakni berasal dari identitas penduduk.
Dengan data yang akurat, nantinya pelaku UMKM akan lebih mudah untuk mengajukan pinjaman modal kepada bank konvensional di bawah pemerintahan. “Kalau tingkat nasional kan ada bank daerah, ada BRI, BNI yang saham kepemilikannya oleh pemerintah itu banyak, kemudian ada juga dana dari pemerintah sendiri,” kata Atikoh. Cara ini merupakan salah satu upaya mengurangi pelaku UMKM yang terjerat utang pinjaman online (pinjol). Atikoh menuturkan nantinya pasangan Ganjar-Mahfud akan terlebih dulu mengklasifikasikan pelaku UMKM agar dapat mendapatkan dana pinjaman. Misalnya, kata dia, UMKM berskala mikro akan diberikan subsidi bunga pinjaman untuk menghindari risiko gagal bayar.
“Jadi nanti memang perlu diklasifikasikan itu yang tadi saya katakan, untuk modalnya itu apakah ini modal untuk mikro, kalo mikro pasti tidak bank-able, pasti akan ditolak oleh bank, karena secara risiko tinggi, kemudian balik modalnya mungkin juga belum karena kan memang baru start juga ya, belum terlalu lama,” kata Atikoh.
“Ini yang memang harus mendapatkan porsi dari pemerintah, ada subsidi bunga, atau hal-hal yang lain,” ujarnya. Tidak hanya itu, nantinya para pelaku UMKM akan diberikan pendampingan dalam proses pengajuan pinjaman modal ke bank. Salah satunya yakni pendampingan dalam mengumpulkan berkas-berkas persyaratan untuk mengajukan modal ke bank. Jika berkas yang diajukan sudah akurat, maka modal akan cair untuk seluruh pelaku UMKM.
Sumber: SINDONEWS.com