Blitar, HarianForum.com- Sesuai surat Sket / BP2MI-2/IV/2020, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BP3TKI Medan, Sumatera Utara akhirnya memulangkan, Dewi Eko Yuliani, pekerja migran Indonesia yang telah dideportasi oleh pemerintahan kerajaan Malaysia pada tanggal 5 September 2019, ke Indonesia melalui Medan , Sumatera Utara.
Melalui bandara internasional Kualanamu Medan, Dewi didampingi 2 staf LP3TKI Surabaya yang rencananya akan melakukan penerbangan menggunakan Batik Air menuju Jakarta untuk transit kemudian melanjutkan penerbangan menuju ke Surabaya.
Moch. Fuat Wahyudi, SH Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan, BP3TKI Medan, Sumatera Utara menyampaikan kepada Harian Forum.com (9/4/20) melalui sambungan telepon seluler menjelaskan tentang rencana perjalanan pemulangan Dewi Eko Yuliani,” dewi dalam kondisi sehat untuk kembali ke Blitar didampingi pak Yan Rahadian dan bu Ummul Hidayah dari LP3TKI Surabaya. Sesuai jadwal keberangkatan dan perjalanan penerbangan pukul 11.05 dari kualanamu, menggunakan Batik Air ID 7010 ke Halim untuk transit.Kemudian diteruskan menuju Surabaya nantinya tetap menggunakan Batik Air ID 7517.
Wahyudi menceriterakan setelah diketahui keberadaan Dewi di Medan dan sesuasi dengan tugas serta tanggung jawabnya dirinya mulai rutin melakukan pendampingan, melakukan pemantauan dengan mengunjungi dimana warga desa Gogodeso beraktivitas setelah di deportasi dari Malaysia sembari menunggu proses kepulangan Dewi ke Blitar, Jawa Timur.
Selama di Medan, Dewi bekerja dan tinggal bersama keluarga David di kelurahan Sidodadi, kecamatan Medan Timur mulai pertengahan bulan September2019. Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Medan,
juga menyampaikan sebuah peristiwa yang mengharukan antara Dewi dengan istri David. Dimana Lia merupakan istri David merasa sangat keberatan apabila Dewi harus meninggalkan keluarganya.
Sehingga baik Dewi maupun Lia tidak kuasa menahan tangis, pada saat Dewi berpamitan dan meninggalkan rumah Lia di jalan Sei Kera menuju bandara.Istri David mengungkapkan sangat berharap dan meminta Dewi untuk bisa kembali lagi bekerja di rumahnya setelah lebaran.
“Permintaan pencarian Dewi yang selama 8 tahun tidak jelas kondisi dan keberadaannya, atas laporan dari orang tuanya, yang disampaikan oleh penggiat pekerja migran Ninik Kristiana melalui pemerintah desa Gogodeso. Maka setelah diketahui keberadaan Dewi serta telah ditemukan saudari Dewi, kami dari BP3TKI Medan melakukan koordinasi dengan LP3TKI Surabaya untuk membahas tehnis pemulangan ke orang tuanya. Sedangkan proses penyerahan Dewi ke orang tuanya maupun pemerintah desa, akan dilakukan oleh LP3TKI Surabaya,” tutur Moch. Fuat Wahyudi.
Tugas BP3TKI maupun LP3TKI selain mempermudah pemrosesan dokumen penempatan kerja, juga memberikan perlindungan serta penyelesaian masalah tenaga kerja Indonesia. Maka untuk biaya proses pemulangan Dewi Eko Yuliani dari Medan ke Surabaya dari dana yang dianggarkan oleh BP3TKI Medan, sedangkan biaya untuk pendampingan Dewi dari LP3TKI Surabaya menggunakan anggaran DIPA LP3TKI Surabaya.Sementara untuk biaya kepulangan dari Surabaya ke tempat tinggal Dewi Eko Yuliani dan orang tuanya di desa Gogodeso, kabupaten Blitar menggunakan anggaran pemerintah desa.
“Saya, satu staf pemerintah desa, pak Sukron dan bu Rukayah ke Surabaya untuk menjemput mbak Dewi. Untuk masalah biaya penjemputan di Surabaya, semua menggunakan dana dari pemerintah desa,” jelas Ninik Kristiana.(Ans)