Surabaya, HarianForum.com- Keputusan pemerintah yang akan memasang tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako nampaknya menuai komentar banyak kalangan terutama pedagang dan organisasi pasar.
Isu tersebut juga telah terdengar hingga ke telinga Ketua DPW IKAPPI Jatim Agus Susilo, S. Pd. Dirinya merasa geram karena pemerintah seolah tidak berada di pihak pedagang pasar.
Agus Susilo mengatakan saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, seharusnya pemerintah memberi subsidi bukan malah menarik PPN dari beberapa komoditas sembako.
“Perekonomian sekarang sudah sulit karena pandemi. Kenapa pemerintah malah memberikan beban kepada masyarakat kecil. Masyarakat kecil jangan ditekan,” ungkapnya.
Sebagai organisasi penghimpun pedagang pasar di Indonesia, pihaknya memprotes keras upaya-upaya pemerintah yang akan memasang tarif PPN pada sembako.
“Kami akan melakukan upaya protes kepada Presiden Jokowi agar kementerian terkait tidak melakukan upaya-upaya yang justru menyulitkan anggota kami yang tak lain adalah pedagang pasar,” tegas Agus.
Perlu diketahui, pengenaan PPN sembako tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). (Red)