Peristiwa

Sekap 3 Anak Kandung, Ibu Ini Dilarikan ke RSJ

182
×

Sekap 3 Anak Kandung, Ibu Ini Dilarikan ke RSJ

Sebarkan artikel ini
Petugas Kepolisian Saat Berada di Rumah Alika (trb)

Malang, HarianForum.com – Seorang janda beranak tiga asal Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang bernama Alika harus dilarikan ke RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Alika diduga mengalami gangguan kejiwaan dan dilaporkan ke pihak kepolisian karena tega mengurung ketiga anak perempuannya di dalam rumah selama kurang lebih setahun. Ketiga anak tersebut diketahui tak diizinkan keluar rumah untuk bersosialisasi bahkan bersekolah sekali pun.

Ketiga anaknya kini telah dititipkan pada sang ayah, yang tak lain adalah mantan suami Alika, yakni M Romli.

Dikatakan oleh Romli, awalnya dirinya tidak terlalu khawatir dengan perlakuan Alika terhadap anak-anaknya. Karena sepengetahuan Romli, Alika masih memperhatikan kebutuhan makan anak-anaknya setiap hari. “Keberatan saya hanya anak-anak yang dilarang sekolah,” Ungkapnya, Rabu (3/1/18).

Romli memang beberapa kali menengok keadaan anaknya di rumah tersebut meski sudah berpisah rumah dengan Alika.

Dirinya juga mengatakan, selain masih memberikan makanan, Alika juga mendidik secara baik agama ketiga anak perempuannya. “Ngaji, salat lima waktunya tertib, dhuha, dan tahajud juga sering.” Pungkasnya.

Meskipun Romli mengaku keberatan dengan dengan perlakuan Alika terhadap anak-anaknya, dirinya tidak berani protes. “Dia itu orangnya pemarah dan gampang suudzon, dan kalau ujung-ujungnya bertengkar di depan anak-anak malah tidak baik apalagi didengar tetangga.” Ujarnya.

Ketiga anak perempuan tersebut saat ini berada di bawah asuhan Romli dan dalam pengawasan Polindes setempat. Selain dekat dengan Romli, lingkungan tempat tinggal Romli yang banyak anak kecil juga diharapkan bisa mengembalikan psikis ketiga anak tersebut yang masih takut berinteraksi dengan orang lain selain keluarganya. (Trb/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *