Jombang, HarianForum.com – Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang oleh Bupati Jombang dilaksanakan di ruang Bung Tomo, Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Kamis (17/3/2022)
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Jombang, saya mengucapkan selamat kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan kepala sekolah yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk mengemban amanah yang diberikan oleh negara dengan baik dan menjalankan tanggung jawab dengan komitmen yang tinggi”, tutur Bupati Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan Sumpah janji jabatan setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sebagai pemantapan dan kapasitas kelembagaan demi meningkatkan kinerja penyelenggara tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.
Jumlah pejabat yang dilantik kali ini sebanyak 129 pejabat, dengan rincian sebagai berikut: Jabatan pimpinan tinggi pratama : 6 orang, diantaranya 1. Drs. WIGNYO HANDOKO, M.Si. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah; 2. Ir. MURTI CAHYANI, M.M. Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan; 3. N.RD NURKAMALIA, S.KM., M.Si. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; 4. dr. PUDJI UMBARAN, M.KP. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 5. SENEN, S.Sos., M.Si. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; 6. Drs. AGUS SUSILO SUGIOTO Kepala Dinas Peternakan.
Pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama ini didasarkan pada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-1037/JP.00.01/03/2022 TANGGAL 15 MARET 2022 tanggal 15 Maret 2022 yang berisi rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Jabatan Administrator (pejabat eselon III) : 27 orang. Jabatan pengawas (pejabat eselon IV) : 27 orang dan Kepala Sekolah : 69 orang.
“Sebagaimana dari KASN tersebut sebagai bukti bahwa hasil pejabat pimpinan tinggi pratama hari ini adalah proses yang dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan yang benar, termasuk dengan jabatan administrator, jabatan pengawas dan kepala sekolah. Proses promosi, mutasi maupun demosi, adalah sesuatu hal yang normal dan merupakan kebutuhan organisasi, sebagai upaya untuk menempatkan aparatur yang mempunyai kompetensi dan loyalitas serta memberikan penyegaran di lini-lini strategis untuk mendukung program Bupati dan WakilBupati Jombang dalam mewujudkan Visi Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing”, tutur Bupati Mundjidah Wahab(hms)