Politik dan Pemerintahan

Reses Perdana DPRD Tuban, Sumartono di Waduli Pelayanan Publik Adminduk Dan Infrastruktur Pertanian

209
×

Reses Perdana DPRD Tuban, Sumartono di Waduli Pelayanan Publik Adminduk Dan Infrastruktur Pertanian

Sebarkan artikel ini

Tuban, HarianForum.com- Anggota DPRD Tuban, Sumartono dari Fraksi Kebangkitan Bangsa gelar penjaringan aspirasi atau reses ke Masyarakat di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, diwaduli pelayanan publik dan infrastruktur Pertanian.

Reses yang ditempatkan di Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Di hadiri Puluhan Masyarakat sebagai undangan perwakilan dari desa – desa diwilayah Dapil IV Tuban, meliputi Kecamatan Parengan, Singgahan, Senori, Bangilan dan Kenduruan.
“banyak usulan dari konstituen yang usulkan seperti, Pembangunan Infrastruktur JUT (Jalan Usaha Tani), Pengeboran sumur bor, dan Intensif bagi pengelola lembaga pendidikan,” kata Sumartono kepada wartawan dalam reses di Desa Sukorejo, Minggu (13/10/2019)

Ditempat yang sama, Salah satu Masyarakat Desa Sukorejo, Suhadi (45) tahun juga menyampaikan wadulnya kepada Martono terkait pelayanan publik bidang Kepengurusan Administrasi kependudukan dan pencatatan Sipil (Adminduk) Kabupaten Tuban, yang ribet.

“Pak kami minta pelayanan pembuatan KTP, Akte kelahiran, dan KK jangan ruwet ruwet memberatkan warga sini (desa) bolak – balik ke Tuban (perkotaan),” keluhnya.

Sebatas info tambahan, dibutuhkan jarak tempuh 65 kilo meter untuk mengantarkan pemberkasan pengajuan Adminduk dari desa setempat (Parengan) menuju Kantor dinas terkait di kabupaten.

Menanggapi itu, Sumartono menyampaikan kepada konstituennya bahwa perwakilan rakyat mewacanakan pembangunan mall pelayanan terpadu di daerah Kabupaten Tuban terkait pelayanan publik yang sifatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat di pedesaan.

“Muda – mudahan disepakati oleh parlemen dan dinas terkait pembangunan pelayanan publik satu atap yang bersifat krusial tersebut,” jawabnya.

Informasi dihimpun di lokasi kegiatan reses anggota dewan, Martono juga akan lakukan jaring aspirasi masyarakat ke desa dan kecamatan lain di Singgahan, Desa Kedungjambe dan Binangun. Kemudian,
di Desa Wukerharjo dan Sukorejo Kecamatan Parengan.

Untuk diketahui pembaca TIMES Indonesia, Sumartono duduk menjadi DPRD Tuban periode 2019-2023. setelah dalam Pemilihan Legislatif tahun 2019 terpilih dengan perolehan 3.479 suara sah pemilih. Ia kini, bertugas dibagian Komisi 2 membidangi Hukum pemerintahan, Perizinan, Ketenagakerjaan, Administrasi Pengadakan barang dan jasa.(tbn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *