Tuban, HarianForum.com- Dua orang gelandangan yang diduga sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban karena meresahkan masyarakat sekitar Terminal Baru Tuban, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (05/04).
“Kita mendapat laporan dari masyarakat adanya ODGJ yang berkeliaran, lalu kita tindaklanjuti dengan evakuasi dan penertiban,” ujar Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto.
Tidak diketahui dari mana asal usul dua ODGJ berjenis kelamin laki-laki tersebut, karena saat diamankan keduanya tidak mengantongi identitas apapun. Bahkan, salah satu ODGJ itu tak mengenakan sehelai benangpun ditubuhnya alias bugil saat diamankan petugas di salah satu rumah makan di Tuban.
“Adanya ODGJ yang berkeliaran di area rumah makan sangat mengganggu pengunjung, apalagi ada yang tidak memakai baju, sehingga pengunjung merasa risih,” imbuhnya.
Hery menjelaskan, setelah diterbitkan dua orang yang tidak diketahui identitasnya itu dilakukan pendataan untuk selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat. “Sudah kita serahkan ke Dinas Sosial mas untuk dilakukan pembinaan,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat supaya tidak segan-segan melaporkan kepada petugas jika menemukan ODGJ yang berkeliaran dan meresahkan. “Setiap ada laporan pasti kita tindaklanjuti, jadi jangan ragu untuk melapor,” pungkasnya.
Operasi penertiban gelandangan, pengemis (gepeng), dan ODGJ akan terus dilakukan sebagai upaya menegakkan Perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.(tbn01)