BLITAR, HarianForum.com- Geram dengan kasus amoral yang terjadi di salah satu tempat hiburan karaoke, memicu kalangan mahasiswa Blitar melakukan tuntutan kepada pemerintah yang terkait, untuk menutup seluruh tempat hiburan yang menyebabkan demoralisasi generasi muda di Blitar.
Tuntutan penutupan terhadap semua tempat hiburan karaoke, sebagai sikap kepedulian terhadap penyelematan moral para generasi muda, setelah terbongkarnya praktek amoral tarian striptis di salah satu room karaoke Maxi Brillian di kota Blitar. Dan rencana aksi turun jalanpun akan digelar oleh para aktivis mahasiswa Blitar, sebagai bentuk reaksi adanya dugaan akan beroperasinya kembali karaoke Maxi Brilian setelah terbongkarnya praktek tarian striptis atau biasanya disebut tarian telanjang.
Kasus yang menjadi buah mulut masyarakat kota Blitar, disikapi aktivis Mahasiswa Blitar melihat sebuah kasus yang terjadi dengan adanya penggerebegkan pertunjukan tarian striptis atau tarian telanjang di salah satu room karaoke Maxi Brillian, oleh Anggota Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim, menunjukkan bahwa kegiatan di tempat hiburan tersebut telah lepas pengawasan dari pihak pihak yang terkait di kota Blitar, sehingga atraksi tarian telanjang bisa dilakukan di tempat hiburan karaoke yang seharusnya menjadi tempat hiburan untuk bernyanyi,.
”Belajar dari kasus atas peristiwa penggerebekan di tempat hiburan karaoke Maxi Brillian, adanya praktek tarian striptis atau tari telanjang yang seharusnya tidak patut dipertontonkan bahkan dilarang, memperlihatkan lemahnya atau lepasnya pengawasan pemerintah setempat terhadap tempat hiburan. Dengan mengedepankan untuk terjaganya bangunan moralitas generasi muda, maka kami menuntut kepada pemerintah untuk menutup tempat hiburan karaoke di Blitar” tegas Saifudin aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa Blitar dalam pernyataan sikapnya
Mencuatnya peristiwa memalukan di kota Blitar, membuat aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII benar benar meradang. Pasalnya tumbuh suburnya tempat hiburan karaoke tanpa pengawasan, bisa berdampak demoralisasi pada sebagian kalangan generasi muda di Blitar, Hasan Agus Santoso juga menegaskan pernyataan yang sama dengan rekannya Saifudin, menuntut kepada pemerintah yang memberi legalitas atau perijinan tempat hiburan karaoke, mencabut ijin usaha dan menutup semua kegiatan untuk selamanya.
Menurut Hasan tidak sedikit remaja yang statusnya masih pelajar karena terdesak mengikuti gaya hidup dan pada akhirnya terjebak prostitusi terselubung di tempat hiburan karaoke ” lanjutnya ” dengan adanya tempat hiburan karaoke yang lepas dari pengawasan akan menimbulkan maraknya praktek prostitusi terselubung dikalangan remaja, dan hal tersebut sangat rentan memicu virus HIV / AIDS akibat dari sex bebas yang di lakukannya,” ujarnya.
Sementara Saiful Maarif salah satu tokoh masyarakat kota Blitar, sangat menyesalkan dengan terjadinya kasus tarian telanjang di karaoke Maxi Brillian, yang tidak sesuai dengan etika dan budaya masyarakat kota Blitar.
Menurutnya pemerintah kota Blitar harus menutup praktek tempat hiburan karaoke yang menyalahi atau melanggar aturan yang diberlakukan untuk tempat hiburan di kota Blitar. ”Tidak ada alasan pemerintah kota untuk tidak menutup tempat hiburan karaoke tersebut setelah adanya kasus aksi hiburan yang benar benar melecehkan etika, norma dan budaya masyarakat kota Blitar,” jelas Saiful Maarif yang pernah menjabat wakil ketua DPRD kota Blitar.(Anis)