Politik dan Pemerintahan

Rekatkan Solidaritas, ABPDNAS Tuban Donasikan 12 Juta

226
×

Rekatkan Solidaritas, ABPDNAS Tuban Donasikan 12 Juta

Sebarkan artikel ini

Tuban, HarianForum.com- Minggu (19/04/2020) sekira pukul 09.00 WIB ada kegiatan yang tidak biasanya di lakukan di Balaidesa Kenanti, Kecamatan Tambakboyo. Sejumlah sarana dan prasarana pun di siapkan untuk acara itu dengan tetap menjaga social distancing sebagaimana tatacara yang lazim di gunakan dalam Penanganan dan Pencegahan Corona virus disease (Covid -19).

Pengurus ABPDNAS (Asosiasi BPD Nasional) Kabupaten Tuban di jadwalkan berkunjung ke balaidesa tersebut untuk acara ceremonial penyerahan donasi untuk salah satu anggota BPD desa Kenanti yang sebulan lalu kena musibah kecelakaan bersama keluarganya dan memgharuskan di lakukan operasi dan di amputasi pada kakinya.

Pada kesempatan Tersebut sejumlah Pengurus harian ABPDNAS Tuban tampak hadir di pimpin langsung oleh Ketua umumnya, Sugeng Arianto dan di terima dengan baik oleh Kades Kenanti di dampingi ketua Asosiasi BPD Nasional kecamatan Tambakboyo, M.Yasin.

Ketua ABPNAS Tuban menyerahkan donasi ke ketua BPD kenanti yg di dampingi Kades setempat.

Dalam sambutannya Ketua ABPDNAS Tuban, Sugeng Ariyanto menyatakan “ini adalah bentuk solidaritas kami atas musibah yang terjadi pada salah satu anggota ABPDNAS Tuban, bagaimanapun kami adalah saudara senasib seperjuangan dan seyogyanya saling membantu ketika ada musibah,” Jelas beliau.

Dalam kesempatan tersebut pengurus harian ABPDNAS juga menyempatkan langsung berkunjung ke rumah Warsito, Anggota BPD Desa Kenanti yang kakinya harus di amputasi karena musibah kecelakaan, dan menyerahakan donasi yang terkunpul dari seluruh anggota BPD di Kabupaten Tuban sebesar 12 juta rupiah.

Sementara itu ketika di konfirmasi oleh tim HarianForum.com Sekjen ABPNAS Tuban, Budi menyatakan “Betul mas, kegiatan hari ini merupakan bentuk solidaritas kami kepada salah satu anggota kami yang terkena musibah, kami senantiasa saling bahu membahu ketika ada permasalahan baik itu mengenai permasalahan Regulasi tentang Desa ataupun aturan-aturan tentang Tupoksi BPD agar semuanya tahu dan paham Fungsinya dalam pengawasan di desa,” beber beliau. (tbn02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *