Peristiwa

Razia Tempat Karaoke Dilakukan Petugas Gabungan Jelang Bulan Ramadhan

396
×

Razia Tempat Karaoke Dilakukan Petugas Gabungan Jelang Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, petugas merazia Tempat Hiburan Malam (ne)

Mojokerto, HarianForum.com – Jelang bulan suci Ramadhan, Petugas gabungan mengadakan razia di tempat-tempat karaoke di Mojokerto, razia tersebut dilakukan sejak Rabu (9/5/18) malam hingga Kamis (10/5/18), Hasilnya, petugas mengamankan seorang anggota TNI, serta 8 orang yang tidak membawa KTP.

Razia kali ini melibatkan Sub Garnisum III/0815 dan Denpom V/2 Mojokerto, Dinas Kesehatan, serta Provost Polres dan Satpol PP Kota Mojokerto. Dengan menyasar 5 tempat karaoke yakni, dua tempat karaoke di Jalan Pahlawan, dua tempat karaoke di Jalan Majapahit dan satu tempat karaoke di Jalan Raya Bypass Mojokerto.

Menurut Hatta Amrullah, Kepala Bidang Ketentraman dan ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Mojokerto, pihaknya mengamankan 8 pengunjung karaoke yang tak membawa KTP, dari delapan orang tersebut, 4 diantaranya perempuan.

Petugas juga mengamankan seorang oknum TNI yang sedang asyik karaoke bersama sejumlah teman prianya di tempat karaoke di Jalan Raya Bypass Mojokerto. Oknum TNI yang berdinas di Kodim 0814 Jombang ini diamankan ke markas Sub Garnisum III/Mojokerto. Sedangkan delapan orang lainnya di angkut ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Razia ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas bulan suci Ramadhan, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

“Surat edaran penghentian sementara operasional tempat hiburan malam akan diedarkan minggu depan oleh Bakesbangpol, kami juga akan patroli kembali untuk memastikan semuannya tutup.” Jelas Hatta. (Spi/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *