Peristiwa

Razia Kamar Kos, Pasangan Mesum Ini Terjaring Satpol PP Kota Kediri

236
×

Razia Kamar Kos, Pasangan Mesum Ini Terjaring Satpol PP Kota Kediri

Sebarkan artikel ini
ZA dan NI Saat Berada di Kantor Satpol PP Untuk Dilakukan Pendataan dan Pembinaan (trb)

Kediri, HarianForum.com – Razia patroli cipta kondisi yang dilakukan Salpol PP Kota Kediri di kamar kos di Jl.Wahid Hasyim, Kota Kediri, Minggu (7/1/18) berhasil menjaring pasangan mesum.

Mereka adalah ZA (22) asal Jl Ikan Piranha, Kota Malang, dan NI (20) warga Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Pasangan mesum ini telah diserahkan kepada orangtua masing-masing dan disarankan untuk segera dinikahkan. “Kami telah menyerankan kepada orangtuanya untuk mendapatkan pembinaan. Disarankan agar keduanya segera dinikahkan.” Ungkap Nur Khamid, Minggu (9/1/2018)

Berawal dari kersahan warga karena tempat kos diduga menjad ajang tempat mesum karena disewakan dengan sistim per jam, petugas pun menindaklanjuti dengan menggerebek tempat kos yang dikelola oleh Rully.

Pintu dan jendela kos tertutup rapat saat petugas datang, sehingga petugas sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar supaya dibuka.

Saat pintu dibuka, didalamnya ada ZA dan NI. Meraka mengaku kepada petugas masih bekum menikah, sehingga pasangan mesum ini digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. NI saat hendak dibawa petugas terlihat pasrah, namun ZA sempat tidak kooperatif.

Rully pemilik kos juga menyaksikan penggrebekan tersebut. Perempuan rambut di cat pirang itu terlihat gelisah mengetahui tempat penyewaan kamar kosnya digrebek petugas.

Fasilitasnya kamar kos tersebut berisi tempat tidur kasur, sebuah meja dan lemari serta kamar mandi di luar dengan ukuran 3×3 meter.

Dari hasil berita acara pemeriksaan petugas telah mendapatkan pengakuan jika keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam kamar kos. “Pengakuannya telah melakukan dan belum menikah.” Ungkap Nur Khamid.

Keberadaan kamar kos yang dikelola Rully itu juga diunggah lewat jejaring sosial facebook lewat akun Youriena Rully. Malahan disebutkan jika tempat kos yang dikelolanya merupakan tempat kos bebas.

Ungtuk pengelolanya secara terbuka menyebutkan kamar kos yang disediakan bisa disewa bulanan sampai jam-jaman berikut fasilitas yang disiapkan. Hal itu yang dipaparkan Nur Khamid.

Petugas bakal menindaklanjuti dengan meminta keterangan yang bersangkutan. Jika terbukti tidak tertutup kemungkinan tempat kosnya bakal disegel petugas. Karena tempat kosnya disalahgunakan untuk berbuat mesum. (Trb/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *