Politik dan Pemerintahan

Rapat Paripurna, DPRD Kab. Nganjuk Tetapkan Rancangan Peraturan Pansus I dan II

199
×

Rapat Paripurna, DPRD Kab. Nganjuk Tetapkan Rancangan Peraturan Pansus I dan II

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk yang telah diputuskan Rapat Pimpinan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Nganjuk tanggal 6 Maret 2020 Nomor : 172 / 0386 / 411.100 / 2020, tentang perubahan ke I Agenda Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk bulan Maret 2020. Acara tersebut di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Hari ini, Rabu (11/3/2020).

Dalam acara tersebut membahas dua agenda yaitu yang pertama terkait Laporan Pansus I Pembahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Pansus II Pembahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD dan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD dan yang kedua Pengesahan dan Penetapan terhadap Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD dan tata Beracara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Kehormatan DPRD.

Turut hadir Marhaen Djumadi Wakil Bupati Nganjuk, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Segenap jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk, PLT Sekretaris Daerah, Seluruh Jajaran Kepala Perangkat Daerah, Staff Ahli Bupati dan Asisten Sekda Kabupaten Nganjuk.

Pada kesempatan tersebut, anggota Pansus I menyampaikan laporan diantaranya bahwa DPRD telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya, selain berpedoman pada perundang-undangan dan juga harus berpedoman pada aturan lain yaitu tata tertib DPRD yang disusun berdasarkan peraturan pemerintah. Sedangkan anggota Pansus II menyampaikan laporan diantaranya meneliti dan mengkaji serangkaian peraturan DPRD tentang kode etik DPRD dan tata beracara pelaksanaan tugas dan wewenang badan kehormatan DPRD.

“Kemarin kita sudah bentuk pansus, pada hari ini kita parnipurakan. Setelah paripurna ini maka DPRD 2024 sudah mempunyai tata tertib dan kode etik tata beracara.” Ungkap Tatit Heru Tjahjono selaku Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk.

Dirinya juga menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan-perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatan kinerja agar semakin efektif sehingga anggota dewan dapat melayani masyarakat dengan maksimal.(Adv) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *