Jombang, HarianForum.com – Peredaran pil koplo dikalangan pelajar berhasil dibongkar Polsek Perak. Diantara dua pelaku yang ditangkap, salah satunya adalah seorang pelajar berinisial MI (16 tahun) warga Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Perak AKP Untung Sugiarto mengatakan, penangkapan komplotan pengedar pil koplo tersebut berawal dari informasi dari masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya muncul nama MI yang diduga kerap membawa barang haram tersebut ke sekolah.
“MI kita tangkap saat pulang sekolah, Sabtu (4/11/17) kemarin. Dari tangan pelaku, kita menyita barang bukti berupa pil koplo 10 butir.” Ujar Untung sembari menunjukkan sejumlah barang bukti yang dimaksud, Minggu (5/11/17).
Setelah dilakukan pemeriksaan, MI mengaku bahwa pil koplo tersebut didapatkan dari Dwi Edwin Agustino (19 tahun) warga Desa Brodot, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang. Polisi pun langsung bergerak melakukan penyergapan dan membekuk Edwin.
Dari tangan Edwin, petugas menemukan pil koplo sebanyak 65 butir dan uang hasil transaksi sebesar 45 ribu.
“Kita masih kembangkan lagi kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya.” Pungkas mantan Kapolsek Jombang Kota ini. (Brt-Jt/Frm)