Jomabang, HarianForum.com – Prioritaskan warga tak mampu, Pemerintah Desa Cupak merenovasi rumah tidak layak huni sebanyak 9 unit dengan anggaran 15 juta/unit. 9 unit tersebut berasal di Dusun Cupak dan Dusun Munggut.
Pembangunan tersebut, sumber dana berasal dari PID (Pagu Indikatif Desa), ditahun anggaran 2017 Desa Cupak memperoleh PID sebesar 145 juta, digunakan untuk merenovasi rumah tidak layak huni 9 unit sisanya 10 juta digunakan untuk membeli 2 unit pompa air dangkal untuk pengairan sawah.
Dengan adanya PID tersebut pemerintah Desa Cupak sangat terbantu, “Karena masih ada beberapa rumah tidak layak huni di desa kami,” kata Winarsono siang ini Jumat (22/09/17) di balai Desa Cupak.
Lebih lanjut Winarsono mengatakan, dengan adanya wisata religi makam Dewi Kili Suci di Gunung Pucangan dirinya bersyukur, karena kegitan karang taruna terbantu, “Anak muda-muda disini membantu menunggu parkir secara bergiliran, dan bagi hasil dengan Perhutani sesuai dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama) rata-rata perolehan setiap minggunya antara 300-500 ribu, sehingga dapat membantu Income mereka.” Ujar pria berperawakan tinggi ini.
Desa Cupak yang terletak ditengah Gunung Pucangan ini masuk wilayah Kecamatan Ngusikan, memiliki 2 dusun yakni Munggut dan Cupak. Pada tahun anggaran 2017 baik ADD dan DD Tahap I telah terselesaikan, khusus untuk PDRD penerimaan Desa Cupak tidaklah banyak karena wilayah dan jumlah penduduk yang tidak besar yakni hanya sekitar 26 juta untuk membangun melanjutkan pagar balai desa.
Sedangka DD Tahap I digunakan untuk rabat beton jalan di Dusun Cupak dengan biaya sekitar 75 juta sedangkan drainase di Dusun Munggut kurang lebih 26 juta sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk memperbaiki kantor desa.
Ditanya tentang prioritas program tahun 2018 Winarsono mengatakan sesuai dengan Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) Cupak maka prioritas program adalah membenahi Cupak dengan infrastruktur utamanya jalan desa dan membenahi bumi perkemahan, termasuk untuk akses menuju kesana. (yog/yun/nur)