Peristiwa

Pria Ini Diringkus Polres Jombang Gara-gara Sabu

218
×

Pria Ini Diringkus Polres Jombang Gara-gara Sabu

Sebarkan artikel ini
Tersangka Diamankan Petugas Beserta Barang Bukti di Mapolres Jombang

Jombang, HarianForum.com – Unit I Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis narkotika (sabu), Sabtu (10/3/18). Petugas berhasil mengamankan Nury Mochamad Yusuf alias Racun (29) karena kedapatan menyimpan dan diduga sebagai pengedar sabu.

Warga Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang itu diamankan petugas sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya. Bersama itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku saat melakukan penggeledahan.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa 3 plastik klip bekas diduga berisi sabu, 2 pack plastik klip baru, 1 buah tutup botol yang sudah terakit sedotan plastik sebagai alat hisap sabu, 3 buat sedotan plastik sebagai scrop.

Selain itu petugas juga mengamankan 2 HP warna hitam dan warna putih kombinasi emas beserta simcardnnya, 1 lembar kertas nota tagihan, 2 buah korek api sebagai kompor, dan uang sebesar Rp 2.350.000,- diduga uang hasil penjualan.

Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolres Jombang beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut dan mengungkap jaringan diatasnya.

Pelaku diduga dijerat tindak pidana tanpa hal mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotikan golongan I bukan tanaman (sabu) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. (tof/nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *