Politik dan Pemerintahan

PPKM Mikro Diklaim Berhasil, Bupati Jombang Sebut 156 RT Zona Kuning

231
×

PPKM Mikro Diklaim Berhasil, Bupati Jombang Sebut 156 RT Zona Kuning

Sebarkan artikel ini

Jombang, HarianForum.com- Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di daerahnya mampu menekan angka kasus COVID-19.Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, instruksi Mendagri Nomor 4 tahun 2021, PPKM Mikro kembali diperpanjang dari tanggal 23 Februari sampai tanggal 8 Maret 2021.

“Dari semua yang melaksanakan PPKM kondisinya menurun. Yang aktif kesembuhannya meningkat dan yang meninggal juga menurun. Jadi kemudian diperpanjang lagi,” kata Mundjidah ditemui, usai video conferensi di Pemkab Jombang pada Selasa (23/02).

Mundjidah menjelaskan, per hari ini, hasil evaluasi PPKM Mikro tahap satu, semua daerah di Jawa Timur termasuk Kabupaten Jombang sudah masuk zona orange, dan tidak lagi ada yang masuk zona merah. Sedangkan 187 RT yang semula belum ada PPKM mikro, kini sudah ada 156 RT yang kuning. Dia menyebut terjadi penurunan 31 kasus COVID-19.

“Dengan PPKM Mikro ini, yang merah sudah tidak ada. Kuning yang ada. Ini yang harus menjadi hijau. Jadi dalam hal ini, kita masih harus terus berupaya untuk menurunkan lagi. Baik angka kematian maupun angka yang positif, maka kita harus meningkatkan kesembuhan ini,” katanya.

“Jadi penilaian dari RT, di Jombang yang zona orange sama merah tidak ada, kosong. Kita yang ada zona kuning, masih ada,” lanjut Mundjidah.

Mundjidah juga berharap posko yang ada di desa untuk terus diefektifkan kerjanya guna melakukan pencegahan penyebaran COVID-19. Sebab, kasus positif dan jumlah kematian tinggi.

“Posko-posko di tingkat desa diaktifkan kembali di masing-masing RT. (Di Posko) ada penanganan, lalu ada pembinaan, jadi ini tugas posko. Dan biaya posko sudah jelas dibebankan kepada anggaran desa. Kalau kelurahan ini dari APBD. Jadi sudah tidak ada alasan kalau kades tidak melaksanakan kegiatan posko PPKM Mikro ini,” jelasnya.

Terkait pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka, Mundjidah menyebut belum bisa dilaksanakan. Justru, kata dia, dengan PPKM Mikro mengharuskan para siswa tetap belajar daring atau online. Bahkan, jika ada RT masuk zona merah, tempat ibadah pun harus ditutup.

“Kalau zona kuning, itu pakai 50 persen jumlah kegiatan aktivitas layanan ini. Dan juga masih tetap menggunakan jam malam. Ini instruksi Mendagri, bukan kita buat sendiri,” tegasnya.

Mundjidah menambahkan, pihaknya selama ini melaksanakan instruksi Mendagri dan Pergub Jatim dengan membatasi kegiatan-kegiatan malam sampai pukul 21.00 WIB. Namun, untuk kegiatan selain pertokoan moderen, PKL (pedagang kaki Lima) dan lain sebagainya sampai pukul 20.00 WIB.

“Semisal ada rapat, ada kegiatan apa, pukul 20.00 WIB harus selesai. Kemudian untuk pemadaman PJU (Penerangan Jalan Umum) sudah tidak ada, kan sudah selesai. Kita sampai tanggal 22 Februari,” pungkasnya.(ko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *