Peristiwa

Polsek Jombang Ringkus Beberapa Orang Terkait Minuman Keras Jenis Arak

239
×

Polsek Jombang Ringkus Beberapa Orang Terkait Minuman Keras Jenis Arak

Sebarkan artikel ini

Jombang, HarianForum.com- Dipimpin oleh Kapolsek Jombang, Polsek Jombang melakukan razia miras. Pada hari Kamis tanggal 27 September 2018 sekira pukulĀ  22.00 Wib, di Dusun Sumberwinong Desa Banjardowo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.

Pada awalnya Polsek Jombang mendapat informasi bahwa ada penjual miras di Dusun Sumberwinong Desa Banjardowo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang. Mendengar informasi tersebut, Polsek Jombang dipimpin oleh Kapolsek Jombang langsung mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penggledahan.

Saat dilakukan penggeledahan, didapati telah menjual, menyimpan, menerima, konsumsi minuman keras jenis arak, barang yang berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang. Mengetahui hal itu Polsek Jombang langsung mengamankan barang bukti dan penjual dibawa di Polsek Jombang guna proses lebih lanjut.

Dalam kejadian ini, Polsek Jombang berhasil meringkus beberapa orang yaitu Sofik Nugroho (33th) warga asal Dusun Pulowetan Desa Pulolor Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, Mohamad Nur Fatah (21th) warga asal Dusun/Desa Denanyar Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kastari (49th) warga asal Dusun Sumberwinong Dusun Banjardowo Kecamatan/Kabupaten Jombang, Rubain (47th) Dusun Sumberwinong Desa Banjardowo Kecamatan/Kabupateb Jombang.

Disamping itu, Polsek Jombang juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1/4 botol minuman keras jenis arak 1 buah gelas bekas minuman, dua botol minuman keras jenis arak ukuran 1,5 liter, satu botol minuman keras jenis arak ukuran 1 liter.(Tofa/Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *