Tuban, HarianForum.com – Dalam operasi patuh semeru 2018, yang dilaksanakan 26 April hingga 9 Mei 2018 yang telah resmi berakhir ini, Satlantas Polres Tuban telah menindak ribuan pengendara maupun pengemudi karena melanggar aturan lalu lintas.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 14 hari, petugas telah menindak sejumlah 2.172 pelanggar lalu lintas.” Ungkap Kasatlantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar, Kamis (10/5/18).
Kesalahan pelanggar lalu lintas itupun beragam, kalau sepeda motor ada yang tidak lengkap kendaraannya, tidak punya sim dan juga melanggar marka. Sedangkan untuk pelanggar kendaraan roda empat, pengemudi rata-rata tidak menggunakan sabuk, dan melanggar marka.
Dari sebagian kendaraan yang ditilang tersebut, ada beberapa kendaraan yang diamankan, karena tidak mampu menunjukkan dokumen surat-surat kendaraan tersebut, diperkirakan kendaraan yang diamankan polisi sekitar 74 kendaraan. (Tri/Frm)