Nganjuk, HarianForum.com- Polres Nganjuk berhasil ungkap kasus kejahatan periode Januari 2023, hal ini dijelaskan dalam konferensi pers pada Senin (6/2/2023). Dari kasus kejahatan tersebut diantaranya ialah kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan), curanmor (Pencurian kendaraan bermotor), pengeroyokan, pencurian dengan pemberatan, penipuan penggelapan dan narkoba.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Polres Nganjuk melalui Satreskrim selama Januari berhasil mengungkap 11 TKP dengan tersangka 4 orang.
“Terkait kasus pengeroyokan yang melibatkan perguruan, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 5 TKP. Kemudian pencurian dengan pemberatan ada 1 TKP dengan tersangka 1 orang. Terakhir penipuan atau penggelapan dengan 2 TKP dengan tersangka 2 orang” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa selama 2023 ini Sat. Narkoba Polres Nganjuk berhasil ungkap 7 kasus. “Yang pertama terkait narkotika, yang kedua perkara obat keras dan berbahaya dengan dua tersangka” ujarnya
Kapolres Nganjuk ini menyampaikan terkait curas Alfamart, para tersangka beraksi dengan menodongkan sajam (Senjata tajam) kepada para petugas alfamart. “Hal ini tentu saja sudah direncanakan sebelumnya” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu dari pelaku merupakan pegawai alfamart, namun bukan pegawai alfamart sasaran.
“Para pelaku melakukan tindakannya ini bukan karena dendam, tetapi karena faktor ekonomi” lanjutnya.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh warga Nganjuk untuk tidak gampang terprovokasi. “Kalau ada kejadian, jangan gampang terprovokasi tiba-tiba menggerakkan massa, serahkan kepada yang berwajib. Insya’Allah kita siap 24 jam untuk melakukan ungkap kasus” pesannya.
Reporter: Dyah
Editor: Siti Nur Kholifah