Peristiwa

Polres Nganjuk Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Jenis Double L

203
×

Polres Nganjuk Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Jenis Double L

Sebarkan artikel ini
Tersangka Pengedar Double L Saat Diamankan di Polres Nganjuk

Nganjuk, HarianForum.com – Maraknya peredaran narkoba menjadi perharian khusus Polres Nganjuk. Meski sudah banyak dilakukan penangkapan baik pengedar atau pengguna, namun masih saja banyak yang nekat jual-beli dan mengonsumsi barang haram itu.

Satreskoba Polres Nganjuk, Jum’at (12/1/18) sekitar pukul 21.00 WIB berhasil menangkap RP (33) warga Desa Kalianyar, Kecamatan Gronggot, Kabupaten Nganjuk. Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP yang di gunakan untuk transaksi.

TKP penangkapan RP yang di lakukan di pinggir jalan Desa Plimping, Kecamatan Baron. Penangkapan tersebut diawali dengan ditangkapnya DY dengan barang bukti 43 butir pil Doubel L yang di temukan di saku jaket yang dia beli dari RP.

Menurut keterangan yang di peroleh dari DY, Polisi pun mengetahui keberadaan RP dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Plimping.

Paur Humas Polres Nganiuk Ipda Trubus mengatakan, ” Dari keterangan tersangka lain, RP berhasil di amankan.” Ungkapnya.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan yang di lakukan Polisi terhadap RP, petugas mendapat informasi adanya tersangka baru yaitu SF (27) yang juga menjadi pemasok barang haram tersebut kepada RP.

Setelah penangkapan yang di lakukan di rumah SF di Dusun Sedan, Desa Kemlokolegi, Nganjuk pada Sabtu ( 13/1/18) sekitar pukul 02.30 tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 7 butir pil Doubel L serta HP warna hitam. “Dari hasil pengembangan pemeriksaan, SF berhasil di amankan di rumahnya.” Pungkas Trubus.

Atas ulahnya, tersangka tersebut di jerat dengan tindak pidana tanpa keahlian dan kewenangan dengan sengaja mengedarkan sediaan, farmasi yang tidak memenuhi standart atau persyaratan keamanan tentang kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 196 jo pasal 98 ayat (2), (3) UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Selanjutnya, barang bukti yang di amankan Polisi, di kirim ke Labfor Cabang Surabaya untuk di lakukan pemeriksaan serta dilakukan pengembangan untuk menemukan pelaku lain.

Dipaparkan oleh Trubus, ” Kita amankan para tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut serta melakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.” Tandasnya. (tof/nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *