Jombang, HarianForum.com- Pemusnahan miras kemasan botol dari berbagai merk dimusnahkan dihalaman Polres Jombang
Pemusnahan miras berbagai merk tersebut dianggap sebagai pemicu gangguan kamtibmas atau kriminal jelang natal dan tahun baru 2020 di Kabupaten Jombang
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jombang, AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan, SIK, MH., saat diwawancarai beberapa media setelah giat pemusnahan miras di Mapolres Jombang, kamis (19/12/2019).
Hadir pada giat tersebut, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Jajaran Forkopimda, Satuan Radar 222 Ploso Jombang.
Lanjut Boby, miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi dalam kurun waktu satu minggu, sebanyak 1.318 botol minuman keras berbagai jenis, dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Pemusnahan tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diingan di masyarakat, terlebih pada momentum libur Natal dan Tahun Baru 2020, sehingga masyarakat Jombang dapat memanfaatkan liburan yang aman dan nyaman.
Boby juga menjelaskan, miras merupakan tindak pidana ringan (tipiring), harus ditindak tegas karena bisa memicu terjadinya ketidak kondusifitas kamtibmas di masyarakat.
Dengan dimusnahkannya miras di Mapolres Jombang hari ini kedepan bisa menciptakan suasana yang kondusif saat hadapi natal dan tahun baru.(ko)