Tuban, HarianForum.com – Terdamparnya TB. Tampakan di pantai Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban belum juga menemukan jalan penyelesaian.
Kemarin Rabu (25/10/17) bertempat di Hotel Willis Tuban diadakan perundingan yang di fasilitasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban dan juga Muspika Jenu namun belum juga membuahkan hasil.
Dalam perundingan yang di hadiri oleh Kepala Desa Socorejo Arief RH, ketua HSNI Rahmat Hidayat dan pemilik kapal serta pihak dari asuransi.
Perundingan tersebut berjalan sangat alot bahkan beberapa kali sempat deatlock. “Sebenarnya pemilik kapal sudah lempar handuk, namun dari pihak asuransi yang masih sulit, tetapi kami terus mendesak sampai batas waktu yang kami tentukan.” Ungkap Arief RH.
Sementara itu ketua HSNI Rahmat hidayat dalam keterangannya mengatakan, “Kapal ini harus segera dievakuasi soalnya sebentar lagi musim ombak, kalau tidak segera di evakuasi nanti dampaknya sangat besar kepada nelayan.”
Ditambah lagi bahwa nelayan desa tersebut sudah geram dengan keberadaan kapal tersebut karena sangat menganggu, bahkan kalau sampai batas waktu yang telah di tentukan yaitu tanggal 28 Oktober 2017 belum juga di evakuasi maka para nelayan berencana akan mengadakan aksi massa ke gedung DPRD Kabupaten Tuban untuk menuntut di cabutnya ijin operasional PT. MCE.
Sementara itu Suewoto Kabid Angkutan Darat dan Laut saat dihubungi awak media mengatakan dalam perundingan tersebut belum ada keputusan final, sehingga masing-masing pihak harus tetap bersabar menunggu hasil kesepakatan. (whin/nur)