Hukum & Kriminalitas

Petani Ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Bagor, Begini Kronologinya

289
×

Petani Ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Bagor, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Pelaku SWT dan barang bukti

Nganjuk, HarianForum.com- Unit Reskrim Polsek Bagor dengan di back up Resmob Polres Nganjuk dan Reskrim Polsek Pace berhasil mengamankan SWT (61) petani asal Desa Sekarputih RT 008/RW 003 Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk yang merupakan pelaku curat 2 unit HP, Sabtu (09/01/2021) pukul 13.30 WIB.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara mengatakan, SWT melancarkan aksinya di kediaman Sujito (55) Dusun Pesulor Desa Pesudukuh RT 013 RW 004 Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk.

“Kronologi kejadian, Sujito sedang tidur di dalam kamar dan menaruh hp di tempat tidur, kemudian terbangun sekira pukul 02.00 WIB dan mendapati hp nya sudah tidak ada. Kemudian, Sujito bangun dan membuka pintu kamar namun tidak bisa lalu mengedornya,” jelasnya.

Lebih lanjut kata AKP Rony, Samsul Huda yang tinggal satu rumah mengetahui bahwa kondisi kamar Sujito dalam keadaan terkunci. Setelah membuka kunci, Sujito dan Samsul Huda mengecek kondisi rumah dan mendapati cendela rumah bagian depan dalam keadaan rusak akibat congkelan dan diketahui 2 unit HP sudah hilang.

Mengetahui hal tersebut, Reskrim Polsek Bagor di back up Resmob Polres Nganjuk melakukan teknik penyelidikan di Dusun Dlopo Desa Kepel Kecamatan Ngetos dan didapati barang bukti HP serta melakukan pengembangan barang bukti di wilayah Desa Jampes Kecamatan Pace dibantu oleh Reskrim Polsek Pace.

“Selanjutnya dilakukan penangkapan SWT dirumahnya yang berada di Desa Sekarputih. Kerugian materiil karena kejadian ini sebesar 3 juta rupiah,” pungkas AKP Rony.(Bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *