Politik dan Pemerintahan

Pertahankan UU Desa, Parade Nusantara Kab. Nganjuk Kawal Sidang MK

191
×

Pertahankan UU Desa, Parade Nusantara Kab. Nganjuk Kawal Sidang MK

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Sidang kedua uji materi terhadap UU no. 2 Tahun 2020 yang bakal digelar Rabu (12/08) siang mendapatkan dukungan sepenuhnya dari paguyupan rakyat desa Parade Nusantara Kabupaten Nganjuk.

Sebanyak Enam orang pengurus Parade Nusantara berangkat ke Jakarta Selasa (11/08) malam ini tepat pukul 19.30 WIB dengan mengendarai mobil Mitsubisi warna putih Plat AG memasuki gerbang Tol Begadung Nganjuk antara pukul 20.00 WIB.

Ahmad Sarif bermasker putih.

Sebelum keberangkatan, Ahmat Sarif Eni Kurniawan, mengatakan keberangkatannya ke Jakarta ini dengan niatan berjuang bersama untuk mengembalikan hak rakyat desa terkait pemerataan pembangunan yang dalam UU disebutnya sebagai Dana Desa (DD), “Kami berharap semua bisa berjalan lancar tanpa halangan apapun,” kata Kades Sambiroto tersebut.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, setelah diundangkanya UU no. 2 tahun 2020 yang kemudian terjadi protes yang di lakukan Parade Nusantara di seluruh indonesia, salah satunya Ngawi dan disusul yang lain termasuk Parade Nusantara Kabupaten Nganjuk. Sidang pertama terkait hal itu berlangsung pada 7 Mei 2020 dan sidang kedua Rabu (12/08) siang Parade Nusantara seluruh indonesia melakukan suport moral terhadap kerja keras Mahkamah konstitusin.(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *