Pertanian

Perhutani Jombang Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Dengan Agroforestry

240
×

Perhutani Jombang Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Dengan Agroforestry

Sebarkan artikel ini

Jombang, HarianForum.com- Perhutani KPH Jombang meminta masyarakat yang berada di wilayah hutan agar memanfaatkan lahan dengan Wanatani atau Agroforestry. Arti Agroforestry merupakan suatu bentuk pengelolaan sumber daya yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek, seperti tanaman pertanian.

Demikian disampaikan Wakil Administratur Perhutani KPH Jombang, Supriyanto, dalam pembahasan dan penandatanganan perjanjian kerjasama Agroforestry tahun 2020 Perum Perhutani KPH Jombang dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Gedung Perhutani KPH Jombang, Jumat (6/3/2020).

“Perum Perhutani kesatuan pemangkuan hutan (KPH) Jombang melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan di bawah tegakan (PLDT) dengan 62 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” ujarnya.

Supriyanto menjelaskan, luas lahan KPH Jombang 27 ribu lebih hektar yang berada di empat Kabupaten yakni di Nganjuk, Jombang , Lamongan dan Mojokerto.

Dari puluhan ribu lahan hektar tersebut, kata Supriyanto, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk tanaman Agroforestri dan dalam perjanjian tersebut juga ditentukan nilai sharingnya (bagi hasil) yaitu proporsinya 90 persen untuk petani dan 10 persennya untuk Perhutani.

“Dengan keluasan itu, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan dan tentunya kelestarian sumber daya hutan harus tetap terjaga sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi anak cucu kita sebagai generasi penerus,” ujarnya.

Sementara itu, ADM/KKPH Jombang Bedi Tavi Fudin menambahkan, pelaksanaan Perjanjian itu dilakukan agar terjalin sinergitas antara Perum Perhutani KPH Jombang dengan LMDH dalam pengelolaan sumber daya hutan.

“Harapannya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan,” tambahnya.(lil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *