Tuban, HarianForum.com- Menjadi tugas penting bagi Humas di lembaga atau instusi sebagai corong bahkan menjadi cermin bagi lembaga yang menaungi seorang humas tersebut dalam bekerja.
Seperti cerita suka – duka dan tantangan sebagai Humas yang diceritakan oleh Laidia Maryati (44) tahun sebagai pegawai fungsional pranata Humas di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Perempuan lulusan S1 UINSA, Surabaya ini, berbagi pengalamannya, pada Rabu (16/10/2019) siang saat ditemui TIMES Indonesia dikantornya.
Didasari era sekarang, tidak mudah menjalankan fungsi sebagai seorang humas. Mengingat arus Digitalisasi dan keterbukaan publik kian berkembang di semua lapisan masyarakat. Sehingga hal itu, menjadi tantangan sendiri bagi alumnus S2 Unisla, Lamongan ini, dalam menyampaikan kebijakan pimpinan dari lembaga kantor Kemenag tuban, mulai progam, capaian kinerja dan senyum positif merespon Masyarakat lebih – lebih untuk bersinergi dengan stakeholder.
“Lembaga atau instusi harus menyadari peran Humas dalam memfasilitasi dan menjalankan fungsi – fungsi tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, adannya amanat UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Badan Pemerintahan (BP) Mewajibkan lembaga maupun institusi, membuat Daftar Informasi Publik (DIP).
“Disinilah (DIP) Peran dari Humas dioptimalkan. Syukur – syukur, dapat dikembangkan mulai informasi publik serta menyediakan media layanan informasi sesuai SOP tersebut,” harapnya.
Sebab itu, Laidi sejak menerima surat keputusan per 1 April 2019 sebagai Humas kantor dinasnya dalam menjalankan strategi kehumasan di Kantor Kementrian Agama, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, juga harus sejalan dengan fungsi di lembaga diatasnya seperti Kakanwil, Kementrian yaitu mengkuatkan fungsi kelembagaan Kantor Kementrian Agama sebagai fungsi Keagamaan dan fungsi Pendidikan.
“Humas harus mampu memanfaatan TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) yang sudah ada seperti Gadjet dengan fasilitas media sosialnya,” strateginya ke satunya.
Ia juga menerapkan seorang humas sebagai corong lembaga dan harus memberikan informasi akurat kepada masyarakat, terkait persoalan kendala TIK humas harusnya tahan banting. Sebab, dalam TIK ada hubungan antara Pranata Komputer dan Pranata Humas. Keduanya, Teknologi dan Komunikasi kudu bersinergi,” imbuhnya.
Sehingga, dari kaloborasi fungsi pranata Humas dan Teknologi PPID Kemenag Tuban, Perempuan berparas ayu ini, berbasis kinerja kehumasan mulai dari mengumpulkan data, Melakukan pelayanan informasi, Menyediakan dan Mendokumentasikan serta Memelihara dan Menyimpan sampai ke Pendistribusikan Informasi go publiknya akan tersampaikan dengan baik,” jelasnya.
Sedangkan, dalam mekanisme pengelolaan dan pendistribusian informasi publik di Kemenag Tuban, Laidi menyebutkan.
“Kadang sih ada, informasi yang harus save atau filter (tidak langsung). Begitupun, Ada informasi yang open (langsung) ke publik seperti kegiatan – kegiatan kemenag.” tutupnya.(tbn01)